News Ticker
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
Angkut Minyak Mentah Olahan dari Sumur Tua, Warga Pati Diamankan Polisi

Angkut Minyak Mentah Olahan dari Sumur Tua, Warga Pati Diamankan Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Satuan Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (23/01/2017) sekira pukul 11.30 WIB, menerima penyerahan dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, seorang yang berinisial AW (44), warga Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pria ini kedapatan sedang mengangkut minyak mentah olahan dalam jerigen dengan menggunakan sepeda motor (rengkek), di Jalan Gajah Mada Kota Bojonegoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengangkut minyak hasil olahan minyak mentah yang berasal dari sumur tua tradisional. Karena itu pelaku berikut barang-bukti langsung diamankan ke Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Senin malam melalui sambungan telepon selular membenarkan, bahwa anggota piket Sat Reskrim, pada Senin siang telah menerima penyerahan dari anggota Satlantas, seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin usaha.

Adapun kronologi penangkapan berawal pada Senin, (23/01/2017) sekira pukul 11.30 WIB, anggota Satlantas mengetahui pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor, di Jalan Gajah Mada turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro. Karena pelaku dicurigai sedang mengangkut minyak mentah dalam jerigen, sehingga petugas menghentikan motor pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku sedang mengangkut minyak mentah yang berasal dari sumur tua tradisional. Pelaku berikut barang-bukti langsung diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bojonegoro, untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 8 jerigen masing-masing berisi 30 liter minyak olahan dari sumur tua tradisional, 1 unit sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi L 6920 GN warna hitam, dan satu set alat rengkek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 23 junto Pasal 53 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp 40 miliar.
 
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa mulai Senin (23/01/2017) kemarin, Tim Gabungan Polres Bojonegoro telah melakukan operasi penertiban terhadap kemungkinan adanya peredaran minyak ilegal yang berasal dari sumur tua.

Baca berita: Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Penertiban Peredaran Minyak Ilegal dari Sumur Tua

Dalam penertiban hari Senin kemarin, seorang berinisial JR (34), warga Kecamatan Kedewan, yang didapati sedang membawa 7 jerigen minyak tanah olahan yang berasal dari kawasan sumur tua, juga telah diamankan di Mapolres Bojonegoro. (her/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791868672.0954 at start, 1791868672.6082 at end, 0.51272916793823 sec elapsed