News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Viral! Seorang Kurir Paket di Dander, Bojonegoro Jadi Korban Penganiayaan

Hukum

Viral! Seorang Kurir Paket di Dander, Bojonegoro Jadi Korban Penganiayaan

Bojonegoro - Seorang remaja berinisial YA (24) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan kurir paket, menderita luka-luka setelah dianiaya oleh salah satu penerima paket berinisial PP (27), di Jalan Desa Ngunut, tepatnya di depan Lapangan Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu sore (26/07/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Saat itu, korban sedang mengantarkan paket ke alamat rumah pelaku, namun saat bertemu dengan pelaku atau penerima paket tersebut, terjadi cekcok dan korban dianiaya sehingga mengalami luka-luka.
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dander, dan saat ini perkara dugaan penganiayaan tersebut ditangani Polsek Dander, Polres Bojonegoro.
 
 
Dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya pada Minggu malam (27/07/2025), korban YA menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
 
“Kejadiannya kemarin Sabtu (26/07/2025) sekitar jam empat sore. Lokasinya di depan lapangan Desa Ngunut,” tutur YA.
 
Menurutnya, saat itu seperti biasa dirinya sedang bekerja mengantar paket, dan ada salah satu penerima paket yang memesan barang dengan sistem Cash on Delivery (COD) atau pembeli membayar barang yang dibeli saat barang tersebut diterima di tempat tujuan, dan pembayaran dilakukan secara tunai kepada kurir saat barang diserahkan.
 
 
Waktu itu, korban mengirim pesan kepada penerima paket tersebut, kalau dirinya hendak mengantar paket dan penerima harus membayar nominal sesuai yang tertera pada paket tersebut, karena pemesan barang menggunakan sistem COD.
 
Namun karena penerima paket ini sering tidak di rumah, korban mengirim pesan lagi agar jika memesan paket sebaiknya uangnya ditinggal di rumah.
 
“Terus orangnya balas, sesok ae mas aku gan ning omah (besok saja mas saya tidak di rumah),” tutur YA.
 
Setelah itu, YA mengirim pesan lagi “Umume paketan yo ninggal duit ning omah.” (Umumnya kalau pesan paket ya ningga uang di rumah).
 
 
Habis itu penerima paket membalas “Nek pisan engkas mbok baleni, tak gawe masalah” (kalau sekali lagi kamu ulangi, saya buat masalah).
 
“Habis itu orangnya seperti tidak terima, terus nelponin saya dan nadanya agak kasar, terus dia minta ketemuan di depan lapangan Desa Ngunut. Dan setelah ketemu terjadilah penganiayaan itu,” tuturnya.
 
Setelah kejadian tersebut, YA masih melanjutkan pekerjaannya mengantarkan paket ke penerima lainnya. Setelah itu dirinya konfirmasi ke supervisor di perusahaannya terkait kejadian penganiayaan tersebut, dan dirinya disarankan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
 
“Habis itu saya lapor ke Polsek Dander. Divisum juga di Puskesmas Dander,” tutur YA.
 
 
 
Terpisah, Kapolsek Dander Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Warsito dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Dander.
 
Pelaku berinisial PP (27) warga Desa Ngunut, Kecamatan dander, Kabupaten Bojonegoro. Sementara korban berinisial YA (24), warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
"Benar itu. Kemarin (korban) sudah mengadu ke Polsek (Dander), terus kemudian divisum juga. Dari hasil visum sepertinya dicengkeram, kena kukunya itu lehernya.” kata Kapolsek
 
 
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat paket yang dipesan pelaku datang dan oleh kurir atau korban barang pesanan tersebut akan diantar ke rumahnya, namun saat itu pelaku sedang di luar rumah.
 
“Saat itu (pelaku) ditelepon tapi posisi tidak ada di rumah. Disuruh ngantarkan besok tapi kurirnya tidak mau dan tetap diantarkan, dan setelah ketemu terjadi cek-cok,” kata Kapolsek.
 
Kapolsek menambahkan bahwa sebetulnya perkara tersebut sudah diselesaikan oleh pihak RT di Desa Ngunut agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun diduga karena satu dan lain hal, masalahnya belum selesai.
 
“Jadi pengaduannya sudah diterima di Polsek, sudah divisum, cuma pelakunya itu kembali lagi kerja di Surabaya,” kata Kapolsek Iptu Warsito. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757921095.4121 at start, 1757921095.942 at end, 0.52988696098328 sec elapsed