News Ticker
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
  • Jatuh ke Jurang dan Motor Terbakar, Pemotor di Temayang, Bojonegoro Meninggal
  • Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Program Cek Kesehatan Gratis di Bojonegoro Sudah Disambut 500 Ribu Warga
  • Delegasi Enam Negara Peserta ASMOPSS 2025 Rasakan Keseruan Permainan Tradisional Indonesia di Bojonegoro
  • Satu-satunya di Indonesia, Bojonegoro Angkat Tema ‘Petroleum System Paling Dangkal’
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Hilux Pikap di Gayam, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal Satu Orang Luka-Luka
  • Sungai Soko Meluap Dihantam Hujan Deras, Jalan dan TPT Jembatan Rusak
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional
  • Demo Buruh Rokok Tolak Perda KTR di Bojonegoro, Desak Revisi Draf yang Tidak Pro-Buruh
  • Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan
  • Harga Cabai dan Ayam Kampung Melonjak di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Bojonegoro Kota, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Pengelolaan Limbah Pangan Jadi Jalan Baru Tingkatkan Ekonomi Lokal dan UMKM
  • Ekonomi Jatim Tumbuh 1,70% di Triwulan III 2025, Cerminan Ketangguhan dan Semangat Gotong Royong
  • Wabup Bojonegoro Tekankan Kemandirian Warga Hadapi Bencana
  • Badko HMI Jatim Ajak Masyarakat Sadar Kualitas BBM Pertamina
  • Bekerja di Ruangan AC Bisa Membuat Tubuh Kehabisan Cairan dan Mineral
  • Ratusan Hektar Tembakau di Bojonegoro Terendam Banjir, Petani Merugi
Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora

Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora

Blora - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Blora, laksanakan penertiban tentang pelanggaran pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Selasa (15/04/2025).
 
Pasalnya, para pedagang tersebut ketika usai berjualan tidak membersihkan atau membereskan lapaknya jualannya.
 
 
Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Yugo Wahyudi SIP MM mengatakan bahwa  pihaknya berusaha menciptakan Kabupaten Blora yang bersih, aman, tertib dan semuanya terlihat rapi.
 
“Beberapa waktu lalu kami koordinasi denan Pak Sekda Blora, dan Pak Sekda Blora sudah memberikan ACC bahwa Blora harus tertib, kemarin kami juga dimonitor Pak Aisisten 1 kaitannya dengan ketertiban itu, dan hari ini dilaksanakan secara bertahap,” tutur Yugo Wahyudi.
 
 
 
 
 
Menurut Yugo, sejatinya penertiban akan dilakukan bulan sebelumnya, namun karena bulan puasa Ramadan, maka pihaknya menghormati di bulan puasa Ramadan, supaya pedagang masih bisa berjualan.
 
“Hari ini pasca Lebaran 2025 sudah dua minggu, kami melaksanakan penertiban secara bertahap, ini awalnya di titik eks pasar lama, kemudian jalan protokol (Jalan Pemuda), dan tidak menutup kemungkinan kita akan menertibkan di lapangan Kridosono,” tuturnya.
 
Dalam penertiban tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Dindagkop UKM Blora untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada PKL yang ada di Kabupaten Blora.
 
“Jadi intinya Blora harus semakin tertib. Dindagkop UKM Blora sudah memberikan sosialisasi secara kontinyu hingga saat ini,” kata Yugo Wahyudi.
 
 
Untuk penertiban PKL secara langsung di Kabupaten Blora dilaksanakan penjadwalan selama dua minggu mulai 14 April 2025 hingga 26 April 2025.
 
Di eks pasar lama ditargetkan ada sepuluh lapak, namun karena armada yang dimiliki terbatas, maka hanya mampu sejumlah lapak yang ditertibkan.
 
Lapak yang diangkut akan diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Blora. Lapak bukan dibuang atau dihancurkan, tetapi disimpan. Ketika pemilik ingin mengambilnya maka harus datang ke kantor setempat dan membuat surat pernyataan untuk tertib berjualan. (teg/imm)
 
Penulis: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1763569644.2544 at start, 1763569644.7707 at end, 0.51634788513184 sec elapsed