News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Razia Kamar Hotel di Bojonegoro, 27 Orang yang Diduga Hendak Berbuat Asusila Diamankan Polisi

Razia Kamar Hotel di Bojonegoro, 27 Orang yang Diduga Hendak Berbuat Asusila Diamankan Polisi

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Rabu malam (16/10/2024), mengamankan 28 orang, terdiri dari 27 orang yang diduga hendak berbuat asusila dan satu orang yang terlibat dalam dugaan perbuatan asusila.
 
Mereka diamankan di salah satu hotel atau home stay yang berlokasi di Jalan Veteran, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Para pelaku tersebut terdiri dari empat orang yang menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat, 21 orang sepasang muda-mudi yang tidak ada ikatan pernikahan yang sah, dua orang tanpa pasangan, dan satu orang petugas resepsionis dari home stay tersebut.
 
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan perkara tersebut apakah ada dugaan terkait perdagangan orang (human trafficking).
 
 

Para pelaku yang tertangkap razia di salah satu hotel atau home stay di Kota Bojonegoro saat diamankan di Mapolres Bojonegoro. Rabu malam (16/10/2024) (Aset: Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, kepada awak media membenarkan bahwa pihaknya dalam hal ini Unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2024 pukul 21.30 WIB, telah melaksanakan razia di Home Stay Elite, di Jalan Veteran, Bojonegoro Kota.
 
“Dalam razia tersebut anggota mengamankan 28 orang,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono. Kamis (17/10/2024)
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa kedua puluh delapan orang tersebut terdiri dari empat orang yang menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat, 21 orang sepasang muda-mudi yang tidak ada ikatan pernikahan yang sah, dua orang tanpa pasangan, dan satu orang petugas resepsionis dari home stay.
 
“Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan di Polres Bojonegoro,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Saat ditanya terkait pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku, AKP Bayu Adjie Sudarmono menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan perkara tersebut apakah ada dugaan terkait perdagangan orang (human trafficking).
 
“Masih kita dalami,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan bahwa tindakan Sat Reskrim Polres Bojonegoro ini dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk mengurangi penyakit masyarakat.
 
“Kegiatan ini sebagai bentuk untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757643465.1874 at start, 1757643465.7028 at end, 0.51540899276733 sec elapsed