News Ticker
  • Viral Dugaan Pungli di Jembatan TBB Ngraho, Bojonegoro, Polisi Lakukan Patroli
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Kembali Naik Rp 16.000 jadi Rp 3.028.000 per Gram
  • Kabar Duka! Sesepuh Sedulur Sikep Blora, Mbah Pramugi, 'Ganti Sandangan'
  • Sejumlah Sopir Truk Diduga Dimintai Uang saat Melintas di Portal Jembatan TBB, Ngraho, Bojonegoro
  • Kakek 82 Tahun di Ngasem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan
  • Seorang Perempuan Penderita Sakit Lumpuh di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Kembali Naik Rp 68.000, Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Tembus Rp 3 Juta per Gram
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Rp 28.000 jadi Rp 2.944.000 per Gram
  • Check-out Sekarang, Pay Later, Film Komedi Tentang Potret Satir Jeratan Pinjol
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Rencana Jalan Lingkar Selatan Terintegrasi Flyover, Target Mulai Tahap Desain Detail 2026
  • Pegiat Lingkungan Bojonegoro Kolaborasi Ekspedisi Pencarian Anggrek Larat Hijau di Hutan
  • Naik Rp 38.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.916.000 per Gram
  • Harga Daging Ayam Ras dan Telur Masih Tinggi di Atas Acuan, Pemerintah Bantah Imbas Program MBG
  • Kapolres Bojonegoro Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
  • Turun Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.878.000 per Gram
  • Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor asal Lamongan Diamankan Warga Kepohbaru, Bojonegoro
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Blora-Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin kata ini yang tepat bagi warga Blora berinisial AS. Dia bersama perempuan berinisial R semula mengalami kecelakaan terjatuh dari motor pada Sabtu (03/06/2023). Namun, pada dua hari berikutnya tepatnya hari Senin (05/06/2023) kasusnya justru berlanjut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Blora, Polda Jateng.

Pasalnya, usai menolong korban laka tunggal pada hari Sabtu (03/062023) itu, petugas Satnarkoba Polres Blora menemukan Barang Bukti Obat Terlarang dalam tas milik korban pada Senin (05/06/2023) yang disimpan dalam jok motor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Edi Santosa menyampaikan bahwa penemuan barang bukti obat terlarang jenis Heximer ini berawal dari adanya laporan laka oleh masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan pada Sabtu. Di mana personel Polsek Todanan segera mendatangi TKP dan menemukan dua orang terlibat laka tunggal, yakni satu perempuan dan satu laki-laki. Kemudian kedua korban dilarikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan pertama.

Polisi menemukan obat-obatan terlarang berupa pil merek hexymer dalam tas milik korban kecelakaan lalu lintas tunggal.

Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jenis Honda PCX merah diamankan di Polsek Todanan pada hari itu juga. Dan pada saat korban laki-laki bernama Adi Setiawan diminta polsek todanan untuk membuka jok motor, ternyata ditemukan tas milik korban laka perempuan inisial R yang di dalamnya terdapat dua paket pil merk hexymer.

"Dengan ditemukan pil tersebut, Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba. Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka inisial R juga ditemukan lagi satu orang tersangka berinisial S warga Dukuh Padas Desa Todanan yang juga memiliki 5 butir pil jenis hexymer," kata AKP Edi.

Setelah temuan tersebut, terlapor dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa status dua tersangka ada pengedar atau kurir, dan masih tahap pengembangan, beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, 1 buah handphone, 1 buah tas juga ikut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba guna barang bukti.

"Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya narkotika jenis lainnya. Dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah ke bawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," imbuh AKP Edi Santosa. (Teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771839312.2267 at start, 1771839312.61 at end, 0.38322186470032 sec elapsed