News Ticker
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Blora-Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin kata ini yang tepat bagi warga Blora berinisial AS. Dia bersama perempuan berinisial R semula mengalami kecelakaan terjatuh dari motor pada Sabtu (03/06/2023). Namun, pada dua hari berikutnya tepatnya hari Senin (05/06/2023) kasusnya justru berlanjut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Blora, Polda Jateng.

Pasalnya, usai menolong korban laka tunggal pada hari Sabtu (03/062023) itu, petugas Satnarkoba Polres Blora menemukan Barang Bukti Obat Terlarang dalam tas milik korban pada Senin (05/06/2023) yang disimpan dalam jok motor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Edi Santosa menyampaikan bahwa penemuan barang bukti obat terlarang jenis Heximer ini berawal dari adanya laporan laka oleh masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan pada Sabtu. Di mana personel Polsek Todanan segera mendatangi TKP dan menemukan dua orang terlibat laka tunggal, yakni satu perempuan dan satu laki-laki. Kemudian kedua korban dilarikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan pertama.

Polisi menemukan obat-obatan terlarang berupa pil merek hexymer dalam tas milik korban kecelakaan lalu lintas tunggal.

Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jenis Honda PCX merah diamankan di Polsek Todanan pada hari itu juga. Dan pada saat korban laki-laki bernama Adi Setiawan diminta polsek todanan untuk membuka jok motor, ternyata ditemukan tas milik korban laka perempuan inisial R yang di dalamnya terdapat dua paket pil merk hexymer.

"Dengan ditemukan pil tersebut, Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba. Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka inisial R juga ditemukan lagi satu orang tersangka berinisial S warga Dukuh Padas Desa Todanan yang juga memiliki 5 butir pil jenis hexymer," kata AKP Edi.

Setelah temuan tersebut, terlapor dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa status dua tersangka ada pengedar atau kurir, dan masih tahap pengembangan, beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, 1 buah handphone, 1 buah tas juga ikut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba guna barang bukti.

"Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya narkotika jenis lainnya. Dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah ke bawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," imbuh AKP Edi Santosa. (Teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757866397.0574 at start, 1757866398.0389 at end, 0.9814989566803 sec elapsed