News Ticker
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Blora-Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin kata ini yang tepat bagi warga Blora berinisial AS. Dia bersama perempuan berinisial R semula mengalami kecelakaan terjatuh dari motor pada Sabtu (03/06/2023). Namun, pada dua hari berikutnya tepatnya hari Senin (05/06/2023) kasusnya justru berlanjut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Blora, Polda Jateng.

Pasalnya, usai menolong korban laka tunggal pada hari Sabtu (03/062023) itu, petugas Satnarkoba Polres Blora menemukan Barang Bukti Obat Terlarang dalam tas milik korban pada Senin (05/06/2023) yang disimpan dalam jok motor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Edi Santosa menyampaikan bahwa penemuan barang bukti obat terlarang jenis Heximer ini berawal dari adanya laporan laka oleh masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan pada Sabtu. Di mana personel Polsek Todanan segera mendatangi TKP dan menemukan dua orang terlibat laka tunggal, yakni satu perempuan dan satu laki-laki. Kemudian kedua korban dilarikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan pertama.

Polisi menemukan obat-obatan terlarang berupa pil merek hexymer dalam tas milik korban kecelakaan lalu lintas tunggal.

Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jenis Honda PCX merah diamankan di Polsek Todanan pada hari itu juga. Dan pada saat korban laki-laki bernama Adi Setiawan diminta polsek todanan untuk membuka jok motor, ternyata ditemukan tas milik korban laka perempuan inisial R yang di dalamnya terdapat dua paket pil merk hexymer.

"Dengan ditemukan pil tersebut, Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba. Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka inisial R juga ditemukan lagi satu orang tersangka berinisial S warga Dukuh Padas Desa Todanan yang juga memiliki 5 butir pil jenis hexymer," kata AKP Edi.

Setelah temuan tersebut, terlapor dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa status dua tersangka ada pengedar atau kurir, dan masih tahap pengembangan, beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, 1 buah handphone, 1 buah tas juga ikut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba guna barang bukti.

"Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya narkotika jenis lainnya. Dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah ke bawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," imbuh AKP Edi Santosa. (Teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779895025.3733 at start, 1779895025.7787 at end, 0.405348777771 sec elapsed