News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba

Blora-Sudah jatuh tertimpa tangga mungkin kata ini yang tepat bagi warga Blora berinisial AS. Dia bersama perempuan berinisial R semula mengalami kecelakaan terjatuh dari motor pada Sabtu (03/06/2023). Namun, pada dua hari berikutnya tepatnya hari Senin (05/06/2023) kasusnya justru berlanjut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Blora, Polda Jateng.

Pasalnya, usai menolong korban laka tunggal pada hari Sabtu (03/062023) itu, petugas Satnarkoba Polres Blora menemukan Barang Bukti Obat Terlarang dalam tas milik korban pada Senin (05/06/2023) yang disimpan dalam jok motor.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Edi Santosa menyampaikan bahwa penemuan barang bukti obat terlarang jenis Heximer ini berawal dari adanya laporan laka oleh masyarakat Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan pada Sabtu. Di mana personel Polsek Todanan segera mendatangi TKP dan menemukan dua orang terlibat laka tunggal, yakni satu perempuan dan satu laki-laki. Kemudian kedua korban dilarikan ke Puskesmas Todanan untuk diberikan pertolongan pertama.

Polisi menemukan obat-obatan terlarang berupa pil merek hexymer dalam tas milik korban kecelakaan lalu lintas tunggal.

Adapun barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jenis Honda PCX merah diamankan di Polsek Todanan pada hari itu juga. Dan pada saat korban laki-laki bernama Adi Setiawan diminta polsek todanan untuk membuka jok motor, ternyata ditemukan tas milik korban laka perempuan inisial R yang di dalamnya terdapat dua paket pil merk hexymer.

"Dengan ditemukan pil tersebut, Polsek Todanan melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba. Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka inisial R juga ditemukan lagi satu orang tersangka berinisial S warga Dukuh Padas Desa Todanan yang juga memiliki 5 butir pil jenis hexymer," kata AKP Edi.

Setelah temuan tersebut, terlapor dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa status dua tersangka ada pengedar atau kurir, dan masih tahap pengembangan, beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, 1 buah handphone, 1 buah tas juga ikut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba guna barang bukti.

"Penyalahgunaan obat berbahaya ini juga tidak kalah berbahaya dari bahaya narkotika jenis lainnya. Dan ini sangat berbahaya karena mayoritas penggunanya adalah dari kalangan remaja dan kalangan menengah ke bawah. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," imbuh AKP Edi Santosa. (Teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752281105.0605 at start, 1752281105.5573 at end, 0.49678301811218 sec elapsed