Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
Kaitan Antara Konsumsi Tempe dan Risiko Asam Urat
Arief Januwarso Nahkodai ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031
MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Bogo, Wadah Konsolidasi Anggota
TNI Koramil Sukosewu Santuni Nenek Korban Penipuan Modus Haji di Desa Klepek
Nggon Sahdu, Inovasi Agrowisata Satu Rumah Satu Pohon Durian di Kecamatan Gondang
Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Melalui Mitigasi Kekeringan dan Akurasi Data Sosial
Kena Tipu Berangkat Haji, Lansia di Sukosewu Rugi Puluhan Gram Emas
Lapas Bojonegoro dan BNNK Tuban Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Serta Penggunaan Ponsel Ilegal
Bupati Wahono Ingatkan Aparatur Desa Sajikan Data Bansos Objektif dan Hindari Nepotisme
Sambut Tim Sungai Watch, Bupati Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Kebersihan Bengawan
Berita Populer
Viral, Beredar Video Istri Kadus di Blora Potong BLT BBM Rp 20 Ribu Per Orang
Senin, 19 September 2022 16:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Beredar rekaman sebuah video yang memperlihatkan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Program Sembako di Kabupaten Blora, menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi dua menit tersebut memperlihatkan seorang perempuan paruh baya sedang menerima uang hasil pemotongan BLT BBM dan Program Sembako dari warga yang masing-masing dipotong sebesar Rp 20 ribu.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, aksi pemotongan bantuan tersebut terjadi di Dusun Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelakunya merupakan istri dari salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Blora.
Saat ini, pelaku pemotongan tersebut sudah dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) setempat. Kabarnya, pelaku diminta untuk mengembalikan uang potongan tersebut.
Rekaman video yang memperlihatkan dugaan pemotongan BLTBBM di Kabupaten Blora, yang menjadi viral di media sosial. (Istimewa)
Dalam video tersebut juga memperlihatkan percakapan antar warga dengan seorang perempuan paruh baya terkait kegunaan dana pemotongan tersebut.
"Buk perwakilan nggih (Ibu perwakilan ya). Dari pada jadi tanda tanya, niki (uang potongan) kangge nopo ngoten. (Dari pada tanda tanya, ini uang potongan untuk apa ya)." tanya salah seorang warga, dikutip dalam video tersebut.
"Iki kan ora trimo pisan pindo yoo (Ini kan bukan sekali dua kali ya). Kan bolak balik ngaturi undangan terus (Kan berkali-kali mengantarkan undangan terus). Terus terang engko nek wis entuk, dibagi. (Terus terang ini nanti kalau sudah terkumpul, akan dibagi)," tutur sang ibu pelaku pemotongan.
"Dibagi bagi sing mboten angsal?" tutur salah satu penerima bantunan menyela jawaban pelaku.
"Mboten. Yo dibagi sama pekerjane dewe (Tidak. Ya dibagi sesama petugas sendiri). Ben dino kok mosok mergawe. Ngono (Tiap hari kan bekerja. Gitu)," jawab sang ibu yang melakukan pemotongan.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih, saat beri keterangan di kantornya. Senin (19/09/2022) (foto: priyo beritabojonegoro)
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih, dikonfirmasi awak media ini Senin (19/09/2022) menjelaskan, secara kronologis dirinya mengatakan tidak tau terkait dugaan pemotongan BLT BBM tersebut. Hanya saja setelah videonya viral dirinya ditugaskan langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman untuk melakukan penelusuruan.
“Ini ada informasi bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH). Kemarin sudah dipanggil dan diakui sebagaimana yang sudah saya laporkan kepada pak Bupati. Pelakunya istri salah satu Kadus di Blora," kata Indah Purwaningsih. Senin (19/09/2022).
Menurutnya, kejadian pengumpulan uang tidak dilakukan di lokasi pencairan, tetapi di rumah pribadi istri kadus yang ada dalam video yang sempat viral tersebut. "Dan alasannya untuk administrasi dan seikhlasnya," kata Indah Purwaningsih.
Dalam rangka penaganan terkait dugaan pemotongan BLT BBM yang menjadi viral tersebut, saat ini sudah ditangani langsung oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.
"Dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tidak dilibatkan ketika pemanggilan, namun dari temen-temen PKH dan TKSK dipanggil secara sendiri untuk dimintai keterangan. Dan informasi yang kami dapatkan bahwa uang (yang dipotong) dikembalikan," kata Indah Purwaningsih.
Menyikapi kejadian tersebut, Indah Purwaningsih menyampaikan kepada pendamping PKH maupun TKSK untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, serta segera melaporkan apabila terjadi pemotongan.
Sekadar diketahui, selain mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu, warga di Kabupaten Blora, juga mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diberikan dalam bentuk tunai sejumlah Rp 200 ribu, sehingga masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Pada surat undangan pengambilan BLT BBM dan bantuan sembakau atau bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diterimakan secara tunai disebutkan jika semua pihak dilarang melakukan pemotongan terkait dengan penyaluran BLT BBM dan Bantuan Sembako. (teg/imm)
Ilustrasi foto: suasana pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Blora. (foto: dok istimewa)
Kamis, 26 Februari 2026 16:45 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...