News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Bawa 900 Liter Arak Jawa, 3 Orang Warga Semanding, Tuban, Ditangkap Polisi Blora

Bawa 900 Liter Arak Jawa, 3 Orang Warga Semanding, Tuban, Ditangkap Polisi Blora

Blora - Polsek Jati, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, pada Rabu, (16/03/2022) mengamankan 3 orang warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang hendak mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak jawa di wilayah Kecamatan Jati, kabupaten Blora.
 
 
Para tersangka diamankan petugas saat mengendarai sebuah mobil jenis Daihatsu Luxio warna silver, di simpang empat Pasar Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
 
Selain mengamankan para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 30 jeriken masing-masing berisi 30 liter atau total sebanyak 900 liter minuman beralkohol jenis arak jawa, yang dimuat di mobil yang dikendaraai para tersangka.
 
 

Barang bukti sebuah mobil berikut 30 jeriken berisi 900 liter minuman keras jenis arak jawa, saat diamankan di Mapolsek Jati, Polres Blora. Kamis (17/03/2022) (foto: dok istimewa)

 
Kapolsek Jati, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Adi Pramono SH MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kendaraan yang mencurigakan yang melintas di kawasan Jalan Doplang-Randublatung, yang diduga sedang membawa minuman keras.
 
Selanjutnya Kapolsek bersama anggota langsung melakukan penghadangan. Dan akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan jenis minivan Daihatsu Luxio tersebut ternyata memuat 30 jeriken berisi 900 liter minuman keras jenis arak jawa.
 
 
Adapun ketiga tersangka yang diamankan adalah AR (37), LT (50), dan LE, (28), ketiganya adalah warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
 
"Kita amankan 3 orang tersangka, berikut barang bukti 900 liter miras jenis arak jawa" ucap Kapolsek Jati, Kamis, (17/03/2022).
 
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa ketiga tersangka di jerat denga pasal 29 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
 
 
Kepada masyarakat Kapolsek berpesan agar tidak main-main dengan minuman keras, karena jika mengkonsumsinya bisa merusak kesehatan. Apalagi jika sudah kecanduan, maka akan susah dihilangkan.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan apabila yang terlibat dalam peredaran miras, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
 
"Hindari miras, karena dengan mengkonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main main dengan miras," tutur Kapolsek. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769916830.7234 at start, 1769916831.0582 at end, 0.33476591110229 sec elapsed