News Ticker
  • Logo HJB ke-348 Diperkenalkan, Simbol Sinergi dan Kemandirian Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif
  • Ratusan Kader PKK Bojonegoro Adu Cepat Jawab Pertanyaan Seputar Kesehatan dan Keluarga
  • Tak Hanya Santunan, Bupati Blora Luncurkan Gerakan Peluk Anak Yatim dalam Gastra
  • Menggali Spirit Kepemimpinan Prabu Angling Dharma
  • 2 Rumah Warga Padangan, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Menyusuri Jejak Angling Dharma, Titik Hening di Tanah Wotanngare
  • HUT Ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
  • Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM di Semarang
  • Bupati Bojonegoro Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice
  • Bupati Blora Sidak MBG di SMP Walisongo Ngawen, Pastikan Siswa Sukai Menu
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pertagas Lakukan Panen Raya di Sidoarjo
  • EMCL, Ademos dan PBSI Bojonegoro Kolaborasi Gelar Pelatihan Cetak 30 Pelatih Berlisensi
  • Kementerian Haji dan Umrah RI Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre
  • 105 Keluarga Kurang Mampu Terima Bantuan Usaha Produktif Baznas Blora
  • Kepala Dinkes Bojonegoro Imbau Dapur SPPG Segera Urus Sertifikat Penjamin Mutu
  • Bupati Wahono Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
  • Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro
  • Puluhan UMKM Meriahkan Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Padangan, Bojonegoro
  • Pasar Rakyat di Padangan, Bojonegoro Meriahkan HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur
  • Wakil Bupati Bojonegoro Datangi Siswa di Kedungadem yang Diduga Keracunan MBG
  • Ratusan Siswa di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Keracunan MBG
  • Semua SPPG MBG di Bojonegoro Belum Punya SLHS
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Diharapkan Geliatkan Perekonomian Kembali
Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Liga 3 PSSI Jatim

Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Bojonegoro - Menindak lanjuti permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan manajemen Persibo Bojonegoro, terkait putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur yang menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur pada Selasa malam (07/12/2021) menggelar rapat.
 
Dalam rapat tersebut, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Klub Persibo Bojonegoro.
 
 
Menanggapi putusan tersebut, manajemen Persibo Bojonegoro terus berupaya menuntut keadilan melalui jalur hukum lainnya, salah satunya berharap agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pusat turun tangan
 
"Berharap pihak PSSI Pusat turun tangan. Kami juga berharap agar masyarakat maupun suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan." tutur Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar. Rabu (08/12/2021).
 
 
Terpisah, Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro Hanafi, yang membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya mengungkapkan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK Persibo Bojonegoro.
 
Hanafi menjelaskan bahwa PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI, yang menyebutkan bahwa PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut.
 
Menurutnya, bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP), diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo.
 
"Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning." tutur Hanafi.
 
Hanafi menjelaskan, kejadian ini juga pernah dialami pada pertandingan Liga 1. "Liga 3 tidak sama dengan Liga 1. Di Liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di Liga 3 hanya satu jersey. Harusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya," ujar Hanafi.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, manajemen Klub Sepakbola Persibo Bojonegoro, pada Senin (06/12/2021) resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur, atas putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, yang memutuskan menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
Dalam pengajuan PK tersebut, Manajemen Persibo menemukan novum atau bukti-bukti baru. Dan dalam penyusunan pengajuan peninjauan kembali (PK) ini didampingi juga oleh 9 penasehat hukum yang terdiri dari: 1). M.Mansur SH MH; 2). Mustain SH; 3). Anam Warsito SH; 4). M. Sofyan Andriyama SH; 5). Ach Syaiful A SKep NS SH; 6). Khasan Saifullah SH; 7). Awaludin Nor Hidayah SH; 8). M. Khoiron SH MH; 9). Agus Mujiono SH.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1).Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2).Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1760402085.1043 at start, 1760402085.7928 at end, 0.68855786323547 sec elapsed