News Ticker
  • Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Gerobak Warung Bakso dan Mi Ayam di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Anak Pengendara Motor di Purwosari, Bojonegoro Meninggal
  • Mensesneg Sumbang Satu Ekor Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton untuk Warga Blora
  • Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro Telah Diketahui Identitasnya
  • Pemkab Blora Raih Predikat Opini WTP Ke-11 dari BPK RI
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus Milik Sendiri, Petani di Kasiman, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • 100 Hari Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Optimis Menuju Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Warga Kalitidu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Seorang Petani di Sukosewu, Bojonegoro Meninggal Dunia saat Semprot Padi di Sawah
  • Tanam Alpukat, Bupati Bojonegoro Harap Mampu Lestarikan Lingkungan dan Bermanfaat untuk Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan 4 Program Inovasi Transformasi Layanan Digital Kesehatan
  • Stasiun Bojonegoro Layani 1.213 Pelanggan Saat Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2025
  • Wujudkan Ketertiban dan Keamanan, Ratusan Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai
  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Blora Bentuk Komisi Irigasi
  • Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman untuk Tingkatkan Daya Saing
  • ExxonMobil Indonesia Tunjuk Wade Floyd sebagai Presiden Baru Gantikan Carole Gall
  • Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Festival dan Pameran Batik 2025
  • Pengemudi Isuzu Elf yang alami Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar Ditetapkan Tersangka
  • Blora Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai Kabupaten Layak Anak
  • 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Ngraho, Bojonegoro
  • Polres Blora Amankan 5 Pelaku Premanisme, 3 Orang di Antaranya Oknum Wartawan
  • Diduga Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Temayang, Bojonegoro
Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Liga 3 PSSI Jatim

Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Bojonegoro - Menindak lanjuti permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan manajemen Persibo Bojonegoro, terkait putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur yang menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur pada Selasa malam (07/12/2021) menggelar rapat.
 
Dalam rapat tersebut, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Klub Persibo Bojonegoro.
 
 
Menanggapi putusan tersebut, manajemen Persibo Bojonegoro terus berupaya menuntut keadilan melalui jalur hukum lainnya, salah satunya berharap agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pusat turun tangan
 
"Berharap pihak PSSI Pusat turun tangan. Kami juga berharap agar masyarakat maupun suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan." tutur Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar. Rabu (08/12/2021).
 
 
Terpisah, Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro Hanafi, yang membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya mengungkapkan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK Persibo Bojonegoro.
 
Hanafi menjelaskan bahwa PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI, yang menyebutkan bahwa PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut.
 
Menurutnya, bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP), diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo.
 
"Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning." tutur Hanafi.
 
Hanafi menjelaskan, kejadian ini juga pernah dialami pada pertandingan Liga 1. "Liga 3 tidak sama dengan Liga 1. Di Liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di Liga 3 hanya satu jersey. Harusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya," ujar Hanafi.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, manajemen Klub Sepakbola Persibo Bojonegoro, pada Senin (06/12/2021) resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur, atas putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, yang memutuskan menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
Dalam pengajuan PK tersebut, Manajemen Persibo menemukan novum atau bukti-bukti baru. Dan dalam penyusunan pengajuan peninjauan kembali (PK) ini didampingi juga oleh 9 penasehat hukum yang terdiri dari: 1). M.Mansur SH MH; 2). Mustain SH; 3). Anam Warsito SH; 4). M. Sofyan Andriyama SH; 5). Ach Syaiful A SKep NS SH; 6). Khasan Saifullah SH; 7). Awaludin Nor Hidayah SH; 8). M. Khoiron SH MH; 9). Agus Mujiono SH.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1).Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2).Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1749202511.7222 at start, 1749202512.1933 at end, 0.47114300727844 sec elapsed