News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Liga 3 PSSI Jatim

Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Bojonegoro - Menindak lanjuti permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan manajemen Persibo Bojonegoro, terkait putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur yang menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur pada Selasa malam (07/12/2021) menggelar rapat.
 
Dalam rapat tersebut, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Klub Persibo Bojonegoro.
 
 
Menanggapi putusan tersebut, manajemen Persibo Bojonegoro terus berupaya menuntut keadilan melalui jalur hukum lainnya, salah satunya berharap agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pusat turun tangan
 
"Berharap pihak PSSI Pusat turun tangan. Kami juga berharap agar masyarakat maupun suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan." tutur Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar. Rabu (08/12/2021).
 
 
Terpisah, Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro Hanafi, yang membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya mengungkapkan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK Persibo Bojonegoro.
 
Hanafi menjelaskan bahwa PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI, yang menyebutkan bahwa PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut.
 
Menurutnya, bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP), diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo.
 
"Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning." tutur Hanafi.
 
Hanafi menjelaskan, kejadian ini juga pernah dialami pada pertandingan Liga 1. "Liga 3 tidak sama dengan Liga 1. Di Liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di Liga 3 hanya satu jersey. Harusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya," ujar Hanafi.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, manajemen Klub Sepakbola Persibo Bojonegoro, pada Senin (06/12/2021) resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur, atas putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, yang memutuskan menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
Dalam pengajuan PK tersebut, Manajemen Persibo menemukan novum atau bukti-bukti baru. Dan dalam penyusunan pengajuan peninjauan kembali (PK) ini didampingi juga oleh 9 penasehat hukum yang terdiri dari: 1). M.Mansur SH MH; 2). Mustain SH; 3). Anam Warsito SH; 4). M. Sofyan Andriyama SH; 5). Ach Syaiful A SKep NS SH; 6). Khasan Saifullah SH; 7). Awaludin Nor Hidayah SH; 8). M. Khoiron SH MH; 9). Agus Mujiono SH.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1).Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2).Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792957496.5292 at start, 1792957497.2039 at end, 0.67466616630554 sec elapsed