News Ticker
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Liga 3 PSSI Jatim

Peninjauan Kembali Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan ke PSSI Pusat

Bojonegoro - Menindak lanjuti permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan manajemen Persibo Bojonegoro, terkait putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur yang menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur pada Selasa malam (07/12/2021) menggelar rapat.
 
Dalam rapat tersebut, Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Klub Persibo Bojonegoro.
 
 
Menanggapi putusan tersebut, manajemen Persibo Bojonegoro terus berupaya menuntut keadilan melalui jalur hukum lainnya, salah satunya berharap agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pusat turun tangan
 
"Berharap pihak PSSI Pusat turun tangan. Kami juga berharap agar masyarakat maupun suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan." tutur Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar. Rabu (08/12/2021).
 
 
Terpisah, Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro Hanafi, yang membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya mengungkapkan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK Persibo Bojonegoro.
 
Hanafi menjelaskan bahwa PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI, yang menyebutkan bahwa PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat, apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut.
 
Menurutnya, bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP), diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo.
 
"Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning." tutur Hanafi.
 
Hanafi menjelaskan, kejadian ini juga pernah dialami pada pertandingan Liga 1. "Liga 3 tidak sama dengan Liga 1. Di Liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di Liga 3 hanya satu jersey. Harusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya," ujar Hanafi.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, manajemen Klub Sepakbola Persibo Bojonegoro, pada Senin (06/12/2021) resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur, atas putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, yang memutuskan menolak banding Persibo dan Menguatkan Putusan Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur Nomor: 03/Komdis/PSSI-JaKlub/XII/2021, tanggal 03 Desember 2021.
 
Dalam pengajuan PK tersebut, Manajemen Persibo menemukan novum atau bukti-bukti baru. Dan dalam penyusunan pengajuan peninjauan kembali (PK) ini didampingi juga oleh 9 penasehat hukum yang terdiri dari: 1). M.Mansur SH MH; 2). Mustain SH; 3). Anam Warsito SH; 4). M. Sofyan Andriyama SH; 5). Ach Syaiful A SKep NS SH; 6). Khasan Saifullah SH; 7). Awaludin Nor Hidayah SH; 8). M. Khoiron SH MH; 9). Agus Mujiono SH.
 
 
Adapun Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur, Nomor: 001/Komding/PSSI-Jatim/XII/2021, tertabggal 5 Desember 2021 menyatakan bahwa:
 
1).Menyatakan Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 Kode Disiplin PSSI 2018;
 
2).Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Klub Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2018 dengan sanksi denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1732378747.6097 at start, 1732378747.878 at end, 0.26831603050232 sec elapsed