News Ticker
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
Sejumlah Barang Milik PKL di Gerdu Laut, Tuban, Diamankan Satpol PP

Sejumlah Barang Milik PKL di Gerdu Laut, Tuban, Diamankan Satpol PP

Tuban - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, pada Jumat (29/10/2021) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gerdu Laut atau Jalan RE Martadinata, Kota Tuban.
 
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan barang-barang milik salah satu pedagang kaki lima (PKL), yang meninggalkan barang-barang atau peralatan jualannya di pinggir jalan, saat tidak berjualan.
 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban Hery Muharwanto mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Tuban, PKL boleh berjualan asalkan barang atau peralatannya dibawa pulang.
 
Namun dalam kenyataanya masih ada pedagang yang meninggalkan peralatan jualannya di pinggir jalan, saat meraka tidak berjualan, sehingga petugas mengambil tindakan dengan mengamankan barang-barang tersebut.
 
"Dalam razia kali ini petugas mengamankan barang atau perlengkapan milik salah seorang pedagang kopi." tutur Hery Muharwanto.
 
 

Petugas Satpol PP Tuban, saat menertibkan barang-barang milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gerdu Laut, di Jalan RE Martadinata, Kota Tuban. Jumat (29/10/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Adapun barang-barang yang diamankan petugas meliputi 4 meja kayu, 2 kompor gas, 2 tabung elpiji, 2 terpal, 2 tikar, 9 keranjang plastik, 1 tremos, 2 lampu, 1 timba plastik, dan 1 galon air.
 
Menurut Hery, para PKL tersebut sebelumnya sudah diberi edukasi dan peringatan agar tidak meninggalkan barang-barang atau peralatan jualannya di pinggir jalan. Namun, salah satu pedagang itu tak menghiraukan petugas. Sehingga, barang-barang miliknya dibawa kekantor Satpol PP Tuban.
 
"Jadi dia setelah berjualan barangnya ditinggal," ucap Hery Muharwanto.
 
 
Hery Muharwanto mengungkapkan bahwa sebelum pandemi COVID-19, para PKL di sejumlah kawasan di Kota Tuban sudah diberi surat peringatan.
 
Menurutnya, petugas nantinya akan memanggil pemilik warung tersebut untuk datang ke Kantor Satpol PP Tuban pada hari Senin (01/11/2021).
 
"Nanti akan diberi pembinaan, supaya menaati peraturan," kata Hery Muharwanto.
 
Dari data yang didapat awak media ini, barang atau perlengkapan jualan tersebut diketahui milik seorang pedagang kopi bernama M Sobri (47), yang kebetulan pedagang itu memiliki usaha dua titik lokasi di Jalan RE Martadinata Kota Tuban. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793997195.1861 at start, 1793997196.957 at end, 1.770947933197 sec elapsed