News Ticker
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Tunjungan, Blora, Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Tunjungan, Blora, Ditangkap Polisi

Blora - Jajaran Satuan Resese Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat terlarang .
 
  
Pemuda tersebut berinisal TFT (23), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan 200 butir pil Trihexyphnidyl.
 
Tersangka ditangkap polisi di rumahnya, pada Senin (11/10/2021). Dari tangan tersangka, polisi menyita 200 butir pil merek Trihexyphenidyl.
 
 

Barang bukti 200 butir pil Trihexyphnidyl dan barang bukti lain, yang berhasil disita polisi dari tersangka TFT (23), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. (foto: Dok Istimewa)

 
Kapoles Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH mengatakan, penangkapan tersangka tersebut bermula pada Senin (11/10/2021), pukul 09.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya seseorang yang melakukan transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Tunjungan.
 
Mendapati laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku TFT.
 
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kita amankan berikut barang buktinya," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH. Rabu, (13/10/2021).
 
 
Pelaku TFT diamankan saat berada di rumahnya berikut barang bukti berupa 200 butir atau tablet obat merk Trihexyphnidyl 2 mg, satu unit handphone yang diduga sebagai sarana tindak pidana serta sebuah kardus warna coklat yang dilapisi plastik warna orange dan plastik warna bening, berlabel salah satu jasa pengiriman paket.
 
"Menurut pengakuan tersangka barang tersebut didapat secara online dan pengirimannyapun secara online melalui jasa paket. Sedangkan untuk pemasaran pil terlarang tersebut, tersangka menyasar teman teman sepergaulan yang sudah dikenalnya." tutur Iptu Edi Santosa SH
 
Iptu Edi Santosa menambahkan, kepada petugas, tersangka mengaku telah menekuni bisnis pil tersebut selama 2 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 197 dan Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 dan Pasal 98 ayat (2) Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun." kata Iptu Edi Santosa
 
 
Iptu Edi Santosa berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi pergaulan anak anak mereka, terutama para remaja yang beranjak dewasa. Jangan sampai salah pergaulan sehingga terjerumus dalam narkotika ataupun minuman keras.
 
"Jaga dan awasi pergaulan anak-anak kita, jangan sampai salah pergaulan. Karena mereka adalah masa depan bangsa," kata Iptu Edi Santosa SH. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752154803.7007 at start, 1752154804.2049 at end, 0.50423693656921 sec elapsed