News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Tunjungan, Blora, Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Tunjungan, Blora, Ditangkap Polisi

Blora - Jajaran Satuan Resese Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat terlarang .
 
  
Pemuda tersebut berinisal TFT (23), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan 200 butir pil Trihexyphnidyl.
 
Tersangka ditangkap polisi di rumahnya, pada Senin (11/10/2021). Dari tangan tersangka, polisi menyita 200 butir pil merek Trihexyphenidyl.
 
 

Barang bukti 200 butir pil Trihexyphnidyl dan barang bukti lain, yang berhasil disita polisi dari tersangka TFT (23), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. (foto: Dok Istimewa)

 
Kapoles Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH mengatakan, penangkapan tersangka tersebut bermula pada Senin (11/10/2021), pukul 09.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya seseorang yang melakukan transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Tunjungan.
 
Mendapati laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku TFT.
 
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kita amankan berikut barang buktinya," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH. Rabu, (13/10/2021).
 
 
Pelaku TFT diamankan saat berada di rumahnya berikut barang bukti berupa 200 butir atau tablet obat merk Trihexyphnidyl 2 mg, satu unit handphone yang diduga sebagai sarana tindak pidana serta sebuah kardus warna coklat yang dilapisi plastik warna orange dan plastik warna bening, berlabel salah satu jasa pengiriman paket.
 
"Menurut pengakuan tersangka barang tersebut didapat secara online dan pengirimannyapun secara online melalui jasa paket. Sedangkan untuk pemasaran pil terlarang tersebut, tersangka menyasar teman teman sepergaulan yang sudah dikenalnya." tutur Iptu Edi Santosa SH
 
Iptu Edi Santosa menambahkan, kepada petugas, tersangka mengaku telah menekuni bisnis pil tersebut selama 2 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 197 dan Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 dan Pasal 98 ayat (2) Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun." kata Iptu Edi Santosa
 
 
Iptu Edi Santosa berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi pergaulan anak anak mereka, terutama para remaja yang beranjak dewasa. Jangan sampai salah pergaulan sehingga terjerumus dalam narkotika ataupun minuman keras.
 
"Jaga dan awasi pergaulan anak-anak kita, jangan sampai salah pergaulan. Karena mereka adalah masa depan bangsa," kata Iptu Edi Santosa SH. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775191996.3179 at start, 1775191997.1917 at end, 0.87377405166626 sec elapsed