News Ticker
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
  • Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah Lewat Program PASS ISYA’ di Trucuk
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Pelindungan Anak di Ranah Digital Tindak Lanjuti SE Gubernur Jatim
  • 3 November dalam Catatan Sejarah
Sejak September, 14.047 Orang di Blora Terjaring Razia Protokol Kesehatan COVID-19

Virus Corona

Sejak September, 14.047 Orang di Blora Terjaring Razia Protokol Kesehatan COVID-19

Blora - Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Kabupaten Blora, sejak digelar pada 11 September 2020 lalu, tercatat ada 14.047 orang yang yang terjaring atau kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19, yang kebanyakan karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
Sementara, uang denda dari razia protokol kesehatan COVID-19 dari seluruh wilayah Kabupaten Blora hingga saat ini terkumpul sebanyak Rp 49 juta.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Djoko Sulistyono, Senin (14/12/2020).
 
Menurutnya, selama ini masih banyak warga di Kabupaten Blora yang belum sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut terlihat dari, setiap razia protokol kesehatan pihaknya masih saja menemukan warga yang tidak mengenakan masker.
 
"Masyarakat belum sadar, masih banyak yang belum pakai masker," ujar Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistyono. Senin (14/12/2020).
 
Joko mengatakan bahwa sebagian warga yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan ini utamanya adalah anak muda. Menurutnya, pihaknya masih sering menemui sejumlah anak muda yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat-tempat umum.
 
"Misalnya di Kridosono, di Alun-alun. Kalau di Cepu ya di Taman Seribu Lampu. Masih banyak anak-anak muda yang tidak mengenakan masker" tandasnya.
 
 
 
Meski begitu pihaknya tidak pernah kendor dalam mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu pihaknya akan rutin menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian di wilayah Kabupaten Blora.
 
"Razia protokol kesehatan jalan terus," ujarnya.
 
Joko mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya menggelar razia. Termasuk saat akhir pekan. Razia ini akan terus berlangsung sampai akhir tahun. Untuk tahun depan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
 
 
 
Ia mengungkapkan bahwa sejak 11 September 2020 lalu, tercatat ada 14.047 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia. Menurutnya, mereka yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker akan dikenai sanksi denda Rp 100 ribu atau sanksi sosial.
 
"Denda dari razia protokol kesehatan sejauh ini terkumpul 49 juta rupiah. Langsung masuk ke kas daerah," kata Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistyono. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793864323.9045 at start, 1793864325.5523 at end, 1.6478750705719 sec elapsed