Perkuat Perlindungan Buruh, Pemprov Jatim dan Polri Resmi Hadirkan Desk Ketenagakerjaan di Polres
Minggu, 18 Oktober 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai langkah nyata mempermudah akses pengaduan serta memperkokoh perlindungan hak-hak pekerja di wilayah Jawa Timur. Dukungan tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan layanan tersebut di Polres Jombang pada Sabtu.
Keberadaan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor diharapkan mampu memangkas kendala birokrasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.
“Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” tegas Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur per Mei 2026, jumlah angkatan kerja di Jawa Timur mencapai 25,32 juta orang, dengan 24,46 juta orang di antaranya telah bekerja. Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mencatatkan penurunan menjadi 3,42 persen dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 3,55 persen. Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar sebesar 31,77 persen, disusul perdagangan 18,63 persen, dan industri pengolahan 14,64 persen.
“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga,” tambah Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa peresmian Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan ini dilaksanakan secara serentak di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Kepolisian Daerah (Polda). Layanan ini memprioritaskan konsultasi serta penanganan kasus seputar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hak pesangon, hingga sengketa upah.
Sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri tercatat telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu penyelesaian pemenuhan hak buruh dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan serikat buruh, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang diharapkan menjadi percontohan (blueprint) penanganan sengketa kerja yang adil, cepat, dan transparan di seluruh Indonesia.






























