Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
Sabtu, 05 September 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna mengembangkan konsep transportasi terintegrasi secara berkelanjutan. Regulasi ini dirancang untuk menyinergikan seluruh moda transportasi, mulai dari darat, laut, udara, hingga jaringan kereta api di wilayah Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, menyampaikan bahwa kajian akademik terkait rancangan regulasi tersebut telah selesai disusun. Saat ini, pembahasan Raperda tengah berlangsung secara intensif bersama jajaran komisi di DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Ini kan kita membuat satu konsep Perda. Yang nanti bisa mengintegrasikan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api,” kata Nyono, Jumat (04/09/2026).
Dalam skema keterhubungan layanan publik, angkutan bus Trans Jatim ditargetkan dapat terhubung langsung dengan simpul-simpul transportasi utama seperti stasiun kereta api maupun pelabuhan penyeberangan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah konektivitas dan mobilitas masyarakat antartitik transit.
Guna mematangkan konsep tersebut, Pemprov Jatim telah melakukan studi banding ke Kota Semarang sebagai daerah rujukan yang dinilai berhasil menerapkan sistem transportasi terpadu.
“Tujuan kita membuat perda ini kan supaya tetap berkelanjutan, jadi siapapun pemimpinnya harus melaksanakan perda tersebut,” pungkas Nyono.
Editor: Mohamad Tohir































