News Ticker
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Peringati Usia Ke-44, PSJB Gelar Sarasehan dan Dorong Kolaborasi Penguatan Sastra Jawa
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
Lakukan Pemerasan, 2 Orang yang Mengaku Sebagai Wartawan di Bojonegoro Diamankan

Lakukan Pemerasan, 2 Orang yang Mengaku Sebagai Wartawan di Bojonegoro Diamankan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan, yang diduga telah melakukan tidak pidana pemerasan.
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial ORG (49) warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat, dan JDH (59) warga Jalan Gajah, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Sebelumnya, ORG pernah dipenjara (residivis) atas perkara yang sama yaitu telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Sementara korbannya adalah seorang pengusaha kontraktor yang merupakan rekanan dari salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berinisial AW (30), warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kedua pelaku diamankan saat berada di warung kopi atau Kedai Mbah Yi yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, turut Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
Adapun modus pelaku yaitu akan memviralkan atau mempublikasikan temuan terkait dengan paket pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh korban dan pelaku bisa membantu temuan tersebut tidak akan viral asalkan korban bersedia menyerahkan sejumlah uang.
 
 
Tersangka ORG (baju krem atau kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Bojonegoro. Kamis (12/12/2024) (Aset: Istimewa)
 
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro menerima informasi dari korban AW, bahwa ada orang yang mengatasnamakan instansi Kejaksaan Negeri Bojonegoro meminta sejumlah uang agar pekerjaan proyek korban sebagai kontraktor pelaksana di salah satu dinas di Pemkab Bojonegoro, tidak dilaporkan dan diviralkan.
 
Menindak lanjuti hal tersebut Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro sepakat untuk melakukan pengamanan secara bersama-sama dengan korban.
 
 
Saat itu, korban AW datang terlebih dahulu dengan membawa uang sejumlah Rp 7 juta, dan sesuai kesepakatan akan bertemu dengan kedua pelaku, ORG dan JDH, di Kedai Mbah Yi yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, turut Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
Setelah uang tersebut diserahkan kepada kedua pelaku, tidak lama berselang tim pengamanan dari Kejari Bojonegoro datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku.
 
“Setelah kedua pelaku diamankan dan untuk menindaklanjuti hal tersebut korban beserta terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.” kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH.
 
 
Tersangka JDH (kaus hijau botol atau kiri) saat dimintai keterangan di Mapolres Bojonegoro. Kamis (12/12/2024) (Aset: Istimewa)
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya pada Rabu (11/12/2024) telah mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan, atas dugaan tidak pidana pemerasan.
 
“Benar! Salah satunya itu residivis yang baru keluar bulan sembilan (September 2024). Dia melakukan lagi. Korban berbeda, modusnya sama.” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono. Kamis (12/12/2024).
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan bahwa modus pelaku yaitu akan memviralkan atau mempublikasikan temuan terkait dengan paket pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh korban, dan pelaku bisa membantu temuan tersebut tidak akan viral asalkan korban bersedia menyerahkan sejumlah uang.
 
“Singkat cerita setelah terjadi negosiasi korban sepakat menyerahkan uang kepada pelaku sebesar tujuh juta rupiah,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Saat ini kedua pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Bahwa dugaan awal pelaku diduga melanggar pasal 368 KUHP junto pasal 369 KUHP tentang pemerasan.
 
“Sangkaan pasalnya pemerasan. Sudah ditetapkan tersangka hari ini, Kamis (12/12/2024).” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Polres Bojonegoro telah menangkap lima oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial NA (30), warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Kelima tersangka tersebut masing masing berinisial ORG (48), warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat dan sementara tinggal di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan; S (31), warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrojo, Kabupaten Bojonegoro; TU (39), warga Dusun Krajankulon, Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; I (46), warga Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro; dan GHM (31), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
 
Kelima pelaku tersebut ditangkap polisi pada Senin (01/01/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, saat mereka sedang liburan di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
 
 
Kelima pelaku yang mengaku wartawan tersebut awalnya mendatangi tempat usaha korban dan meminta kepada korban untuk menunjukkan surat izin usaha, namun korban mengaku tidak memiliki surat izin yang diminta para pelaku.
 
Selanjutnya salah seorang pelaku meminta uang pada korban sebesar Rp 100 juta, dan jika korban tidak mau maka perkara usaha milik korban tersebut akan diunggah di media atau dilaporkan ke pihak berwajib.
 
Setelah terjadi tawar menawar, akhirnya korban sepakat memberikan uang sebesar Rp 30 juta dan uang tersebut ditransfer ke rekening salah satu pelaku.
 
Namun, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, hingga akhirnya kelima pelaku ditangkap dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan atau penipuan.
 
Namun, setelah keluar dari penjara, tersangka ORG kembali melakukan aksinya dengan modus yang sama kepada orang lain. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784792630.6943 at start, 1784792631.7954 at end, 1.1010749340057 sec elapsed