News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Sepanjang Oktober 2024, Polres Bojonegoro Ungkap 10 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka

Sepanjang Oktober 2024, Polres Bojonegoro Ungkap 10 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka

Bojonegoro - Sepanjang bulan Oktober 2024, jajaranya Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.
 
Adapun 10 kasus narkoba tersebut meliputi tiga kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan tiga orang tersangka, dua kasus tindak pidana penyalah gunaan obat keras dan berbahaya jenis carnophen dengan empat orang tersangka, dan lima kasus obat keras dan berbahaya jenis jenis pil Y dan pil dobel L dengan enam orang tersangka.
 
 
Selain mengamankan 13 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 77,47 gram narkotika jenis sabu-sabu, 1.233 butir pil carnophen, 1.788 butir pil Y, 1.239 butir pil dobel L, 14 handphone, tiga unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 321 ribu.
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bojonegoro Kompol David Manurung, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Sabtu (09/11/204).
 
 
 
 
 
Wakapolres Bojonegoro, David Manurung menyampaikan bahwa dari hasil proses penyidikan terhadap 13 tersangka tersebut dan dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa peran mereka dikategorikan sebagai pengedar.
 
“Peran mereka dikategorikan sebagai pengedar, sebagaimana di dalam undang-undang.” kata Wakapolres.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar, dan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan sanksi pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
 
“Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata Wakapolres Kompol David Manurung.
 
 
Wakapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Bojonegoro kepada seluruh jajaran agar melakukan pengungkapan dengan sungguh-sungguh.
 
Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro akan bertindak aktif menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Wakapolres Kompol David Manurung. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790102234.6498 at start, 1790102234.9662 at end, 0.31637692451477 sec elapsed