News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Seorang Kakek di Bojonegoro 4 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang Kakek di Bojonegoro 4 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil dan Melahirkan

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, pada Minggu (06/11/2022), telah menangkap seorang kakek yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap tetangganya yang baru berusia 15 tahun atau masih di bawah umur.
 
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan perbuatan tersangka tersebut.
 
 
Tersangka berinisial S (72) warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menyetubuhi korban sebanyak empat kali, yang pertama bulan Februari 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022, hingga akhirnya korban hamil dan pada akhir Oktober 2022 lalu korban melahirkan seorang bayi perempuan.
 
 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, saat beri keterangan. (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Melalui pesan yang diterima media ini dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardana Akbar Ramdhani, menyampaikan bahwa kasus persetubuhan tersebut pertama kali terjadi pada bulan Februari 2022. Saat itu, korban sedang berjalan sendirian melewati samping rumah tersangka, namun tiba-tiba pergelangan  tangan kanan korban ditarik dan mulut korban dibekap oleh tersangka.
 
Saat mulut korban masih dibekap, tersangka mengancam korban dengan ancaman: "Awas jangan bilang siapa-siapa, nanti tak bunuh!”
 
Awalnya korban meronta, namun karena ancaman tersebut korban menjadi takut dan hanya diam, hingga akhirnya menyetubuhi korban.
 
"Setelah selesai (menyetubuhi korban), tersangka pergi meninggalkan korban sendirian di lokasi tersebut." kata AKP Girindra Wardana.
 
 
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kejadian persetubuhan tersebut kembali dilakukan tersangka kepada korban hingga sebanyak empat kali, di tempat yang sama. "Yang pertama bulan Februari 2022 dan terakhir terjadi pada bulan Juni 2022." kata AKP Girindra Wardana.
 
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban hamil dan melahirkan bayi perempuan pada Rabu (26/10/2022) di salah satu Puskesmas di Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro, sehingga petuas menangkap tersangka pada Minggu (06/11/2022).
 
 
Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata AKP Girindra Wardana. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790122079.8964 at start, 1790122080.2205 at end, 0.32403206825256 sec elapsed