News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tuban Amankan 22,83 Gram Sabu dan 1.908 Pil Dobel L

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tuban Amankan 22,83 Gram Sabu dan 1.908 Pil Dobel L

Tuban - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Delapan kasus tersebut terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu, dan tiga kasus pil dobel L.
 
 
Dari delapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang tersangka, dengan barang bukti berupa 22,83 gram sabu-sabu dan 1.908 butir pil dobel L.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (05/10/2022).
 
"Jumlah tersangka yaitu 9 orang laki-laki dan barang bukti sebanyak 22,83 gram sabu-sabu dan pil dobel L sebanyak 1.908 butir," ucap Rahman Wijaya.
 
 

Barang bukti tindak pidana penyalah gunaan narkoba yang berhasil diungkap Polres Tuban, saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (05/10/2022). ). (foto: ayu beritabojonegoro)

 
 
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Iptu Teguh Triyo Handoko menjelaskan bahwa enam kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Tuban secara garis besar modusnya para pelaku ini membeli di suatu tempat, lalu dikemas dan diedarkan di sekitar wilayah masing-masing, di antaranya di Kecamatan Widang, termasuk wilayah Koro, Kecamatan Plumpang, Kecamatan Bangilan dan Kecamatan Kota Tuban.
 
"Untuk pengedar jenis sabu-sabu di Kecamatan Plumpang ada 3 yang sudah kita amankan dan di Kecamatan Widang ada 2 tersangka," ucap Iptu Teguh Triyo Handoko.
 
Iptu Teguh mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, harga jual sabu-sabu yang diedarkan di Kecamatan Plumpang dan Widang, untuk jenis satu gramnya dijual Rp 1,6 juta, sedangkan pil dobel L tiap 10 butir dijual Rp 40 ribu.
 
"Untuk sabu-sabu menurut pengakuannya didapat dari Surabaya dan Gresik, sedangkan untuk pil dobel L itu didapat dari Kota Tuban," ucap Iptu Teguh Triyo Handoko.
 
 
Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap penyedia barang tersebut. Sedangkan untuk sasaran penjualannya, tersangka mengaku dijual ke sopir-sopir truk dan masyarakat di wilayah sekitar.
 
"Kalau yang dobel L itu di wilayah Koro, sasarannya memang kebanyakan pelajar juga," kata Iptu Teguh.
 
Iptu Teguh Triyo Handoko menjelaskan bahwa untuk 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan lokasi yang berbeda, di antaranya di area SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang. Kemudian di wilayah Jalan Raya Tuban-Surabaya atau di sebelah Barat SPBU Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
 
Selanjutnya di sebuah warung toak yang berada di Kecamatan Plumpang, lalu di Dusun Tanggungan, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Serta di area SPBU AKR Desa Bunut, Kecamatan Widang.
 
"Jumlah tersangka kasus sabu-sabu sebanyak lima orang. Selain itu kami juga mengamankan empat orang pengedar narkoba jenis pil dobel L," Kata Kasat Resnarkoba Iptu Teguh Triyo Handoko.
 
 
Adapun tiga kasus pil dobel L masing-masing tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bendo, Desa Sidokumpul, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti pil dobel L sebanyak 590 butir.
 
Kemudian di Dusun Kono, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dengan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 305 butir.
 
"Selanjutnya TKP di Jalan Cemara, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, dengan barang bukti sebanyak 1.013 butir pil dobel L," ucap Iptu Teguh.
 
 
Akibatnya, untuk pelaku pengedar sabu-sabu 5 tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1), dan pasal 127 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
 
"Sedangkan kasus pil dobel L, 4 tersangka dikenakan pasal 197 subs 196 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Jo pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar rupiah,” kata Iptu Teguh Triyo Handoko. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790123640.5839 at start, 1790123641.7822 at end, 1.1983268260956 sec elapsed