News Ticker
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
  • APBD Menyusut, Pemkab Bojonegoro Gembleng Kepala Desa Soal Akuntabilitas BKK Desa
  • Antisipasi Luapan Bengawan Solo, Dinsos Bojonegoro Gembleng Warga Desa Rawan Bencana
  • Di Festival Literasi Digital Pemuda Muhammadiyah, Wabup Bojonegoro Ajak Remaja Kritis dan Junjung Etika Bermedsos
  • 23 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 September 2026
  • Era Digital dan Mobile Journalism, Peluang Besar Jurnalis Muda Menjaga Kebenaran Informasi
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
Polisi Tuban Ungkap Aksi Pencurian Ban Mobil, Pelaku Ternyata Anak Usia di Bawah Umur

Polisi Tuban Ungkap Aksi Pencurian Ban Mobil, Pelaku Ternyata Anak Usia di Bawah Umur

Tuban - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa ban mobil beserta velgnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Pelaku berinisial S, yang ternyata seorang pelajar yang baru brusia 16 tahun atau masih di bawah umur. Menurut pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi pencurian ban mobil di 4 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban.
 
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (09/03/2022). Mnurutnya, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian ban mobil beserta velgnya di 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang masih di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Aksi pertamanya di halaman Kantor Inspektorat Tuban pada 16 Januari 2022 pukul 00.30 WIB, yang kedua di halaman Ruko Royal Park Merak di Kecamatan Merakurak pada 1 Februari 2022 pukul 02.30 WIB, yang ketiga, di halaman Kantor Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak pada 6 Februari 2022 pukul 01.00 WIB, dan terakhir di area parkir Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban pada 17 Februari 2022 pukul 05.00 WIB. 
 
"Dalam aksinya pelaku beroperasi sendirian, jadi dia keliling mencari sasaran atau target dengan menggunakan kendaraan roda dua," ucap Wakapolres Tuban Kompol Priyanto.
 
 

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (09/03/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Wakapolres menjelaskan bahwa setelah menemukan sasaran yang dituju, motor miliknya yang dipakai tadi disembunyikan di satu tempat. Kemudian pelaku mengambil batu kumbung dan membawa alat dongkrak serta kunci ban mobil. Dirasa sudah aman pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mendongkrak ban mobil dan diganti batu kumbung, kemudian ban beserta velgnya diambil.
 
"Dari keterangan yang bersangkutan, pelaku mendongkrak dengan kecepatan setiap mengambil satu ban hanya dalam waktu 2 menit," tutur Kompol Priyanto.
 
Kemudian, setelah roda atau ban mobil terpisah, pelaku menyembunyikan dua ban mobil di tempat yang aman, sedangkan dua ban mobil lainnya dibawa pulang.
 
"Setelah pulang dan dirasa aman, pelaku kembali mengambil ban mobil yang disembunyikan tadi dengan menggunakan kendaraan mobil angkutan," ucap Wakapolres.
 
 

Barang bukti ban mobil berikut velg, saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (09/03/2022). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kompol Priyanto menjelaskan bahwa dalam penjualan ban mobil, pelaku menawarkan kepada pembeli secara langsung, kemudian melalui kontak WhatsApp pelaku mengajak COD (cash on delivery).
 
"Dari keterangannya, dua TKP penjualannya di Bojonegoro, sedangkan dua TKP lainnya di Surabaya. Dari hasil penjualan ban mobil Expander dijual seharga 4,5 juta rupiah untuk 4 ban beserta velgnya," kata Kompol Priyanto.
 
 
Kompol Priyanto menambahkan, alasan pelaku melakukan aksi pencurian karena yang bersangkutan ini terbelit ekonomi. Selain Itu bisa karena pergaulan, sehingga muncul ide untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
 
"Uangnya digunakan untuk kepentingan sehari-hari tidak ada kepentingan yang lain. Sebelumnya dia belum pernah melakukan aksi ini, asalnya kelahiran Semarang terus ikut pindah dan sekolah di Tuban," kata Wakapolres.
 
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan bukti-bukti antara lain 4 ban mobil beserta velgnya, 8 batu kapur atau batu kumbung, 20 baut atau lugnut, 1 buah dongkrak hidrolik warna merah, 1 buah kunci roda dengan mata kunci ukuran 21 mili meter, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan pelaku dalam mencari sasaran, 1 unit mobil Mitsubishi, 1 unit mobil merk Honda Stream yang dipakai pelaku untuk mengambil ban mobil beserta velgnya.
 
"Pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara," ucap Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790221527.5381 at start, 1790221528.1569 at end, 0.61879301071167 sec elapsed