News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Polres Tuban Ungkap 2 Kasus Pencurian dengan 3 Tersangka

Polres Tuban Ungkap 2 Kasus Pencurian dengan 3 Tersangka

Tuban - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana pencurian dengan 3 orang tersangka.
 
Kedua kasus tersebut yaitu pencurian karet bekas Bell Confeyor milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) seberat 2 kuintal dengan 2 tersangka, dan pencurian handphone yang terjadi di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dengan satu tersangka.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (08/12/2021), di Mapolres Tuban.
 
AKBP Darman menjelaskan bahwa kasus yang pertama pencurian karet bekas Bell Confeyor milik PT. SBI di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban yang dilakukan oleh SMD (40) dan TRK (61) yang sama-sama warga Dusun Sumber Rejo, Desa Sawer, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
 
Menurut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (03/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di dalam area tambang
 
"PT SBI yang telah kehilangan satu gulung karet bekas Bell Confeyor seberat 2 kuintal," ucap AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menambahkan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil karet bekas Bell Confeyor dengan cara digulung kemudian digelindingkan atau didorong keluar dari area tambang. Namun, saat melakukan aksinya, pelaku dipergoki oleh keamanan PT. SBI.
 
"Pelaku yang kepergok langsung meninggalkan barang yang dicuri dan melarikan diri," ucapnya.
 
Setelah kejadian tersebut pihak SBI langsung melaporkan ke Polres Tuban dan pelaku langsung ditangkap di rumahnya masing-masing pada hari Sabtu (04/12/2021).
 
Atas perbuatannya kedua pelaku disangka melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP junto Pasal 53 Ayat 1 KUHP.
 
"Kedua tersangka diancam dengan kurungan paling lama 7 tahun penjara," kata AKBP Darman.
 
 
Selanjutnya pencurian yang kedua yaitu dilakukan oleh DN alias Kelowor (39) asal Dusun Plangkangan, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang mencuri handphone merk Realme 3 milik Fatkhul Anas (22).
 
"Pelaku dan korban ini adalah tetangga, saat itu pelaku mencuri handphone di rumah korban pada malam hari yang kebetulan rumah korban keadaan tidak terkunci," tutur AKBP Darman.
 
 
AKBP Darman menjelaskan, bahwa korban yang kehilangan handphone tidak langsung melaporkan ke pihak kepolisian, namun karena diduga yang mencuri itu DN alias Kelowor, korban langsung melaporkan.
 
"Memang pelaku ini sering mencuri dan warga sudah sangat resah karena sering masuk ke dalam rumah-rumah warga," ucapnya.
 
Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,5 juta.
 
"Ppelaku terancam Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dan diancam dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara." kata AKBP Darman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790329521.341 at start, 1790329522.2473 at end, 0.90629506111145 sec elapsed