News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Penanganan COVID-19

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Penanganan COVID-19

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan SDK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk penanganan pandemi COVID-19, bagi Taman Pendidikan Quran (TPQ) atau lembaga keagamaan Islam yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
 
Tersangka merupakan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Quran (FKPQ) Kabupaten Bojonegoro.
 
Tersangka diduga telah melakukan pungutan bantuan penanganan pandemi COVID-19, bagi Taman Pendidikan Quran (TPQ) masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan alasan sebagai infaq, sehingga tersangka diindikasi telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.
 
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, dalam konferensi pers Jumat (29/10/2021) mengatakan bahwa kasus ini berawal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang di berikan kepada Taman Pendidikan Quran (TPQ) melalui Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, untuk penanganan COVID-19, tahun 2020.
 
"Tersangka SDK ini posisinya sebagai Ketua FKPQ Kabupaten Bojonegoro. Yang bersangkutan melakukan pungutan terhadap masing-masing lembaga sebesar satu juta rupiah. Dan total yang dikumpulkan, sehingga menimbulkan kerugian negara, sebesar 1,007 mililar rupiah." kata Badrut Tamam.
 
 

Tersangka SDK (baju oranye) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Jumat (29/10/2021) (foto: dok istimewa)

 
Kajari menuturkan bahwa tersangka SDK diperiksa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus (Sprindiksus) Nomor: 01A.M.5.16FP.2102021, tanggal 29 Oktober 2021, dan ditetapkan menjadi tersangka berdasar Surat Keputusan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nomor: Kep.02M.5.16FP.2102021, tanggal 29 Oktober 2021.
 
"Terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2021, kami tetapkan SDK sebagai tersangka," kata Badrut Tamam.
 
Masih menurut Badrut Tamam, bahwa atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Tipikor pasal 2a ayat 1 subsider pasal 3 uu tipikor nomor 31 yang diperbarui uu nmor 20 tahun 2001 perubahan atas uu 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal seumur hidup,” tutur Kajari.
 
 
Untuk diketahui, di Kabupaten Bojonegoro terdapat 1.426 lembaga Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang tersebar di 27 kecamatan, yang mendapat bantuan masing-masing Rp 10 juta, sehingga total alokasi dana Rp 14,260 miliar.
 
Dan dari 1.426 lembaga tersebut, sebanyak 1.322 lembaga telah melakukan pencairan. Dalam pelaksanaannya, tersangka SDK telah melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu melakukan pungutan terhadap masing-masing lembaga sebesar Rp 1 juta, dan total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 1.007 miliar.
 
 
 
Sementara, dalam peroses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Bojonegoro sudah memeriksa 120 saksi dari lembaga penerima BOP yang berasal dari 27 kecamatan di Bojonegoro. Selama proses penyidikan tersebut, Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga telah melakukan penyitaan dan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 384,8 juta. (red/imm)
 
 
Reporter: Dan  Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790336435.0898 at start, 1790336435.6547 at end, 0.56494402885437 sec elapsed