News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Sat Lantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Penambahan Golongan pada SIM C

Sat Lantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Penambahan Golongan pada SIM C

Bojonegoro - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen yang wajib dibawa saat kita mengendarai kendaraan bermotor.
 
Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, tertanggal 19 Februari 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pada Februari 2021, ada beberapa penambahan golongan baru untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama untuk pengguna sepeda motor dan penyandang disabilitas.
 
Dalam peraturan tersebut, untuk SIM C dibagi menjadi 3 golongan, yaitu SIM C, C1, dan C2. Sementara untuk penyandang disabilitas yang semula hanya ada SIM D, sekarang dibagi menjadi 2 golongan, yaitu SIM D dan D1.
 
 
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Nugra Wijaya pada Sabtu (24/09/2021) menjelaskan bahwa Sat lantas Polres Bojonegoro terus menyosialisasikan adanya penambahan golongan Surat Ijin Mengemudi.
 
“Kita sosialisasikan melalui mobil penerangan keliling. Selain itu, melalui stasiun radio yang ada di Bojonegoro,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
AKP Rizal Nugra Wijaya menambahkan dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Pasal 3 ayat (1) dijelasakan bila SIM yang diterbitkan terdiri dari, SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan, SIM Kendaraan Bermotor Umum, dan SIM Internasional.
 
"Untuk SIM C itu ada beberapa tambahan golongan, ada C, C1, dan C2. Lebih jelasnya silakan datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bojonegoro,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 

Infografis penambahan golongan pada SIM C dan SIM D. (istimewa)

 
Menurutnya, untuk SIM C, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 C. Kemudian untuk SIM C1, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 CC sampai dengan 500 CC, dan untuk SIM C2, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 CC, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
 
Sementara untuk SIM D, berlaku untuk mengemudikan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C, dan ada penambahan SIM D1, berlaku untuk mengemudikan jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
 
"Bedanya dari sisi isi silinder mesinnya. Lalu setelah itu untuk penyandang disabilitas yang semula hanya ada SIM D, sekarang ada SIM D1." kata kata AKP Rizal Nugra Wijaya.
 
 
AKP Rizal Nugra Wijaya mengungkapkan bahwa meski Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tersebut sudah resmi diterbitkan dan berjalan, namun tahap implementasinya masih menunggu masa sosialisasi serta kesiapan sarana dan prasarana, baik uji praktik dan pembaruan sistem.
 
"Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya bila sudah demikian sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasinya lebih dulu, dan waktunya minimal enam bulan sejak berlaku," ucap AKP Rizal Nugra Wijaya. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790341986.6565 at start, 1790341987.2367 at end, 0.58025002479553 sec elapsed