News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Lakukan Pencurian, Seorang Residivis di Tuban Kembali Ditangkap Polisi

Lakukan Pencurian, Seorang Residivis di Tuban Kembali Ditangkap Polisi

Tuban - Seorang residivis yang sudah masuk penjara 3 kali kembali berinisial AM (25), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, kembali berulah dan harus berurusan dengan polisi.
 
Tersangka AM harus kembali mendekam di penjara lagi karena nekat melakukan menjambret atau merampas tas milik perempuan yang bernama Laeli Chanifah (25), warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Jumat (27/08/2021) lalu.
 
 
Kapolres Tuban, AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (06/09/2021) mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah pernah dipenjara sebelumnya dan selalu mengincar perempuan sebagai calon korbannya.
 
"Sasarannya mayoritas adalah perempuan, terakhir dia melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan yang sedang membawa tas yang isinya handphone dan sejumlah uang di daerah Bejagung Semanding," ungkap AKBP Darman.
 
 

Kapolres Tuban AKBP Darman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Senin (06/09/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Menurut Kapolres, pelaku melakukan aksi jahatnya di Jalan Hayam Wuruk, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dikagetkan oleh seorang laki-laki yang membuntuti dirinya menggunakan sepeda motor.
 
"Saat itu pelaku langsung mengambil paksa tas warna hijau milik korban." kata Kapolres Tuban, AKBP Darman.
 
Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Semanding. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
 
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangakn saksi korban, polisi mencurigai ciri-ciri pelaku pencurian tersebut mengarah pada AM, seorang residivis asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Parengan, sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka.
 
"Saat mengetahui sedang diintai oleh polisi, pelaku langsung mencoba melarikan diri. Sehingga, terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, namun akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku di desa setempat." kata AKBP Darman
 
 
 
Saat ini, tersangan dibawa ke Polres Tuban untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara." kata AKBP Darman. (ayu)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790343230.892 at start, 1790343231.2524 at end, 0.36045503616333 sec elapsed