News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Narkoba, (Sat Resnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 500 butir obat terlarang merk Trihexyphenidyl tablet 2 miligram dan sejumlah barang bukti lainnya
 
Tersangka berinisial KPB (25), warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, ditangkap petugas pada Minggu (22/08/2021) di pinggir Jalan Raya Blora-Purwodadi kilometer 14, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Ngawen.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH dan Kasi Humas Polres Blora Iptu Budi Yuwono serta KBO Satresnarkoba Iptu Nurkholis, Jumat (26/08/2021) di halaman belakang Mapolres Blora mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 07.30 WIB, petugas Sat Resnarkoba mendapatkan dari laporan masyarakat tentang peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Ngawen yang meresahkan warga.
 
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana peredaran obat-obat berbahaya yang terjadi di wilayah Kelurahan Ngawen Kecamatan Ngawen," kata Kapolres Blora.
 
 

Tersangka KPB (25) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang ditangkap petugas atas dugaan mengedarkan obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. (istimewa)

 
Selanjutnya, petugas Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut sampai akhirnya pada Minggu (22/08/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas melihat orang yang mencurigakan di pinggir Jalan Raya Blora-Purwodadi, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Ngawen.
 
"Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti berupa obat-obat terlarang." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan bahwa obat keras tersebut didapat pelaku dari luar kota dan transaksi dilakukan secara online.
 
Menurutnya, obat Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis psikotropika yang membahayakan tubuh jika sembarangan dikonsumsi. Efek awal yang terasa adalah kehilangan produktivitas. Tak sampai di situ, obat anti depresan ini memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan.
 
"Efek dari obat tersebut dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang." kata Kapolres.
 
 
 
Kapolres menambahkan, Obat obatan ini rata rata dijual kepada anak-anak muda atau pelajar tingkat SLTA, dengan tujuan sebagai obat penenang untuk lari dari masalah.
 
Kepada masyarakat terutama orang tua, Kapolres Blora berharap agar lebih berhati hati dengan mewaspadai pergaulan anak anaknya.
 
"Sasaran yang mereka target adalah anak muda, bahkan beberapa informasi sudah menyasar anak anak SMP. Tolong kepada masyarakat selalu waspada, apalagi dengan internet mudah mengakses hal hal negatif sehingga terjerumus kepada Narkotika," Kata Kapolres Blora.
 
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 500 butir obat merk Trihexyphenidyl tablet 2 miligram berbentuk bulat warna putih, 4 tablet obat merk Tramadol HCI tablet 50 miligram berbentuk bulat berwarna putih, sebuah handphone Oppo, satu kartu ATM BRI , dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Pelaku diancam dengan pidana paling lama 15 tahun penjara," tutur Kapolres. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780897419.8759 at start, 1780897420.3559 at end, 0.48001003265381 sec elapsed