News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pemuda di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Narkoba, (Sat Resnarkoba) Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 500 butir obat terlarang merk Trihexyphenidyl tablet 2 miligram dan sejumlah barang bukti lainnya
 
Tersangka berinisial KPB (25), warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, ditangkap petugas pada Minggu (22/08/2021) di pinggir Jalan Raya Blora-Purwodadi kilometer 14, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Ngawen.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH dan Kasi Humas Polres Blora Iptu Budi Yuwono serta KBO Satresnarkoba Iptu Nurkholis, Jumat (26/08/2021) di halaman belakang Mapolres Blora mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 07.30 WIB, petugas Sat Resnarkoba mendapatkan dari laporan masyarakat tentang peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Ngawen yang meresahkan warga.
 
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana peredaran obat-obat berbahaya yang terjadi di wilayah Kelurahan Ngawen Kecamatan Ngawen," kata Kapolres Blora.
 
 

Tersangka KPB (25) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang ditangkap petugas atas dugaan mengedarkan obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. (istimewa)

 
Selanjutnya, petugas Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut sampai akhirnya pada Minggu (22/08/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas melihat orang yang mencurigakan di pinggir Jalan Raya Blora-Purwodadi, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Ngawen.
 
"Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti berupa obat-obat terlarang." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
 
AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan bahwa obat keras tersebut didapat pelaku dari luar kota dan transaksi dilakukan secara online.
 
Menurutnya, obat Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis psikotropika yang membahayakan tubuh jika sembarangan dikonsumsi. Efek awal yang terasa adalah kehilangan produktivitas. Tak sampai di situ, obat anti depresan ini memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan.
 
"Efek dari obat tersebut dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang." kata Kapolres.
 
 
 
Kapolres menambahkan, Obat obatan ini rata rata dijual kepada anak-anak muda atau pelajar tingkat SLTA, dengan tujuan sebagai obat penenang untuk lari dari masalah.
 
Kepada masyarakat terutama orang tua, Kapolres Blora berharap agar lebih berhati hati dengan mewaspadai pergaulan anak anaknya.
 
"Sasaran yang mereka target adalah anak muda, bahkan beberapa informasi sudah menyasar anak anak SMP. Tolong kepada masyarakat selalu waspada, apalagi dengan internet mudah mengakses hal hal negatif sehingga terjerumus kepada Narkotika," Kata Kapolres Blora.
 
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 500 butir obat merk Trihexyphenidyl tablet 2 miligram berbentuk bulat warna putih, 4 tablet obat merk Tramadol HCI tablet 50 miligram berbentuk bulat berwarna putih, sebuah handphone Oppo, satu kartu ATM BRI , dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Pelaku diancam dengan pidana paling lama 15 tahun penjara," tutur Kapolres. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790344889.0426 at start, 1790344890.2233 at end, 1.180675983429 sec elapsed