News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Sat Lantas Polres Blora Tindak 55 Motor dengan Knalpot Brong

Sat Lantas Polres Blora Tindak 55 Motor dengan Knalpot Brong

Blora - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau kenalpot bising.
 
Sebanyak 55 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan petugas. Selain diberikan surat tilang, pemilik sepeda motor juga wajib mengganti dengan knalpot standar bawaan pabrik, dan untuk knalpot brong (bising) disita petugas untuk dilakukan pemusnahan.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto SH MH, pada Rabu (23/06/2021) menjelaskan bahwa penindakan tersebut diambil karena banyaknya laporan dari masyarakat, baik secara langsung maupun dari media sosial yang terganggu oleh bisingnya knalpot brong.
 
Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebab suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.
 
“Dari banyaknya laporan masyarakat terkait suara bising yang dikeluarkan dari pengguna knalpot brong sangat menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jalan, maupun masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir jalan raya," ucap Kasat Lantas Polres Blora. Rabu (23/06/2021).
 
 
 
Salah satu sepeda motor dengan knalpot brong (bising) yang diamankan Sat Lantas Polres Blora. (foto: istimewa)
 
 
Kasat Lantas menegaskan tindakan tersebut juga sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Blora, sehingga pihaknya akan melakukan patroli secara intensif baik siang atau malam.
 
“Jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong, kita lakukan pemeriksaan surat surat kendaraan dan lisensi pengemudi. Dan petugas juga tak ragu untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong," tutur Kasat Lantas.
 
AKP Edi Sukamto menambahkan, selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Blora juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas, baik secara langsung melalui ataupun melalui media sosial.
 
Pihaknya juga mengimbau dan menyosialisasikan kepada bengkel atau toko perlengkapan kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong.
 
"Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jalan," kata AKP Edi Sukamto.
 
 
 
Hingga saat ini, Sat Lantas Polres Blora telah memberikan tindakan kepada 55 pengendara atau sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain dikenakan tilang, pengendara juga wajib mengganti dengan knalpot standar bawaan pabrik, sementara untuk knalpot brong disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
 
"Kita terus lakukan sosialisasi dan penindakan jika ada yang masih menggunakan knalpot brong," kata AKP Edi Sukamto. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790348844.6316 at start, 1790348845.0333 at end, 0.4016809463501 sec elapsed