News Ticker
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
Hingga Mei 2021, Jumlah Kasus Perceraian di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 1.183 Perkara

Hingga Mei 2021, Jumlah Kasus Perceraian di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 1.183 Perkara

Bojonegoro - Data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, hingga bulan Mei 2021, jumlah total kasus perceraian yang diputus di Pengadilan Agama Bojonegoro sebanyak 1.183 perkara.
 
Jumlah kasus perceraian tersebut didominasi perkara cerai istri gugat suami (cerai gugat), yaitu sebanyak 828 perkara, atau hampir 70 persen, sementara sisanya merupakan perkara cerai suami talak istri (cerai talak), sebanyak 355 perkara atau sebesar 30 persen.
 
Jika dibandingkan dengan data pada bulan yang sama di tahun sebelumnya atau tahun 2020, yaitu sebanyak 1.029 perkara (cerai gugat 336 perkara dan cerai talak 693 perkara), maka terjadi kenaikan sebanyak 154 kasus atau sebesar 14.97 persen.
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Jumat (04/06/2021) menuturkan bahwa pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro tersebut disebabkan karena faktor ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya rendahnya tingkat pendidikan pasangan suami istri, serta faktor mental atau psikologi pasangan suami istri yang tidak mampu menghadapi masalah rumah tangga.
 
"Penyebab perceraian yang pertama faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan. Kedua hal tersebut merupakan akar permasalahan atau penyebab utama terjadinya perceraian. Kemudian faktor mental atau psikologis pasangan suami istri yang belum siap menghadapi masalah dalam rumah tangga," kata Drs H Sholokhin Jamik SH MH.
 
Sholikhin Jamik mengungkapkan bahwa hampir setiap tahun jumlah cerai gugat lebih banyak jika dibanding cerai talak. Menurutnya, hal tersebut karena banyak suami yang tidak dapat memenuhi nafkah lahir kepada istrinya.
 
"Karena banyak laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Selain itu para wanita sudah mulai sadar hukum untuk menuntut haknya. Bila di zalimi suami, istri langsung gugat cerai." kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
 
Untuk diketahui, pada tahun 2020 jumlah perkara perceraian yang diputus Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro sebanyak sebanyak 2.895 perkara, terdiri dari cerai gugat sebanyak 1.987 perkara, dan cerai talak sebanyak 908 perkara.
 
Sementara, jumlah perkara perceraian yang diputus Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2019 sebanyak 2.872 perkara, terdiri dari cerai gugat sebanyak 956 perkara dan cerai talak sebanyak 1.916 perkara. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785024240.0118 at start, 1785024240.625 at end, 0.61324191093445 sec elapsed