News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Setubuhi Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Petani di Tuban Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Petani di Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Anggota jajaran Polres Tuban, telah mengamankan seorang petani berinisial PRY (45) warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
 
Saat ditangkap, tersangka telah melakukan aksi bejatnya hingga 4 kali dan setiap kali melakukan aksinya, tersangka dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh minuman keras.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban, Rabu (02/06/2021).
 
"Korban adalah anak kandung sendiri. Dari pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya itu saat sedang mabuk," tutur AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media di Mapolres Tuban. Rabu (02/06/2021).
 
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka pertama kali melakukan aksinya pada Kamis (20/05/2021), sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu tersangka dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke kamar korban dan langsung menyetubuhi korban.
 
Lima hari kemudian atau tepatnya pada Selasa (25/05/2021) pukul 18.30 WIB, tersangka yang juga dalam pengaruh minuman keras kembali melakukan aksi bejatnya. Disusul pada Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 20.30 WIB, tersangka kembali menyetubuhi korban. Dan pada Minggu (30/05/2021), di tempat yang sama tersangka kembali menyetubuhi darah dagingnya tersebut untuk yang keempat kalinya. 
 
"Tersangka ini pernah menikah tiga kali, namun semuanya diceraikan. Yang menjadi korban ini adalah anak kandungya dari istri yang nomor tiga," ucap AKBP Ruruh Wicaksono.
 
 

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat gelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (02/06/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kapolres mengungkapkan bahwa karena telah berulang kali tersiksa akibat perbuatan tersangka, dalam aksi keempat korban meminta adiknya untuk merekam aksi bejat sang ayah menggunakan kamera ponsel dengan tujuan agar dirinya mendapatkan bukti yang bisa dijadikan bahan untuk dilaporkan kepada ibu dan pihak kepolisian. 
 
"Setelah mendapatkan laporan, anggota Sat Reskrim Polres Tuban langsung mencari dan menangkap pelaku dengan bukti sebuah video adegan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban," ujar AKBP Ruruh Wicaksono. 
 
Kapolres menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah korban dalam kondisi hamil atau tidak.
 
"Kasus ini baru terjadi pada Mei kemarin. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," tutur AKBP Ruruh mengimbuhkan. 
 
 
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 82 Jo pasal 76 E dan pasal 81 Jo 76 D, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan jika pelaku merupakan orang tua kandung ditambah sepertiga dari hukuman,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790351963.019 at start, 1790351963.6669 at end, 0.64784717559814 sec elapsed