News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Premanisme di Pasar Jepon, Blora, 1 Orang Masih DPO

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Premanisme di Pasar Jepon, Blora, 1 Orang Masih DPO

Blora - Kepolisian Resort (Polres) Blora, menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus premanisme atau pemerasan yang terjadi di Pasar Jepon beberapa waktu lalu.
 
Dari 6 orang tersangka tersebut, 5 orang telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Polres Blora, sementara satu tersangka lainnya, yang menjadi otak pemerasan tersebut masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kelima tersangka yang telah ditangkap tersebut masing-masing berinisial MJ alias Celeng, ST alias Monyet, KTK alias Kokok, AGS, serta IVN. Sementara seorang tersangka yang masih DPO berinisial LN alias Ceplik.
 
 
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Blora Selasa (11/05/2021) mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan oknum anggota salah satu ormas di Blora.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang tersangka ini merupakan anggota salah satu ormas yang sifatnya adalah oknum, karena tidak ada ormas yang melaksanakan kegiatan di luar hukum," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Selasa (11/05/2021).
 
Menurut Kapolres, selain kelima tersangka yang telah ditangkap petugas, pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
 
"Satu orang lagi statusnya masih DPO," ujarnya.
 
 
 

Lima pelaku pemerasan di Pasar Jepon, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blora Selasa (11/05/2021) (foto: priyo/beritabojonegoro

 
Terkait ditangkapnya para tersangka atas dugaan percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan, Wiraga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut ke para oknum yang melakukan pemerasan.
 
"Saya selaku Kapolres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme, kami pada intinya berkomitmen tidak mennolerir segala kegiatan yang terkait premanisme," katanya.
 
Kapolres juga meminta apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian premanisme agar segera melapor kepada kepolisian terdekat.
 
"Kami akan segera tindaklanjuti seperti halnya yang terjadi dan kita tangani sekarang ini," kata Kapolres.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang sudah tertangkap tersebut dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP.
 
"Ancaman pidananya 9 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
 
Sebelumnya, pada Kamis (06/05/2021) lalu, beredar video yang diduga aksi premanisme atau pemerasan yang terjadi di Pasar Jepon, Blora.
 
Dalam video tersebut, ibu-ibu para pedagang di pasar tersebut sempat berteriak meminta pertolongan akibat aksi pemerasan yang dilakukan para pelaku, yang diduga oknum suatu organisasi masyarakat (ormas).
 
Tak butuh waktu lama anggota Sat Reskrim Polres Blora saat itu berhasil menangkap 4 pelaku yang diduga melakukan aksi pemerasan kepada para pedagang di Pasar Jepon tersebut. Dan setelah dilakukan pengembangan, Polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790353812.1412 at start, 1790353812.8083 at end, 0.66712594032288 sec elapsed