News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Tuntunan Ibadah Ramadan di Masa Pandemi COVID-19 (Bagian #3)

Oase Ramadan

Tuntunan Ibadah Ramadan di Masa Pandemi COVID-19 (Bagian #3)

Pandemi COVID-19 sudah setahun lebih melanda Indonesia, karena COVID-19 masuk di Indonesia pada bulan Maret 2020. Pada Bulan Suci Ramadan 2020 yang lalu, kita sudah melaksanakan ibadah Ramadan dengan tuntunan yang ketat, untuk mencegah penyebaran COVID-19, di samping kita masih awal menggauli COVID-19.
 
Selain itu, pada puasa tahun 2020 lalu, belum ditemukan vaksin untuk menjaga kekebalan tubuh. Sementara di tahun 2021 ini telah di temukan vaksin, namun masih belum semua penduduk mendapatkan vaksinsasi, dan pandemi COVID-19 masih menghantui kita yang sedang beribadah bulan Ramadan.
 
 
 
 
 
 
Untuk tetap gembira dan bahagia menghadapi bulan Ramadan 2021, serta tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, maka kegiatan ibadah pada bulan Ramadan tahun ini dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
 
 
5).Tata Cara Salat Berjamaah di Masa Pandemi COVID-19
 
Bagi masyarakat yang di lingkungan tempat tinggalnya tidak ada potensi penularan COVID-19, salat berjamaah, baik salat fardu (termasuk salat Jumat) maupun salat sunah seperti qiyam Ramadan (tarawih), dapat dilaksanakan di masjid, musala, langgar, atau, tempat lainnya, dengan tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
 
a). Salat dengan saf berjarak meluruskan maupun merapatkan saf adalah bagian dari kesempurnaan salat. Oleh karena itu, merapatkan saf sangat dianjurkan dalam kondisi salat yang normal dan tanpa ada bahaya atau kedaruratan yang mengancam (HR. al- Bukhari, Muslim dan Ahmad).
 
Adapun dalam kondisi belum normal di mana sesungguhnya masih belum terbebas dari ancaman wabah COVID-19, perenggangan jarak saf dapat dilakukan demi menjaga diri dari bahaya.
 
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah, “Tidak boleh berbuat mudarat dan menimbulkan mudarat." [H.R. Ibnu Mājah].
 
Dalam kondisi seperti ini, perenggangan jarak tidak menghilangkan nilai (pahala) dan kesempurnaan salat berjamaah, karena wabah COVID-19 merupakan uzur syar’ī yang membolehkan pelaksanaan ibadah secara tidak normal.
 
Hal ini selaras dengan spirit hadis Nabi SAW, Dari Abu Musa (diriwayatkan) ia berkata: "Saya mendengar Nabi SAW tidak hanya sekali atau dua kali, beliau bersabda: Apabila seorang hamba melakukan amal saleh, kemudian ia terhalang oleh suatu penyakit atau suatu perjalanan maka tercatat baginya seperti amalan saleh yang pernah ia lakukan dalam keadaan mukim lagi sehat." [H.R. Abū Dāwūd].
 
b). Salat memakai masker. Pada dasarnya mendirikan salat dalam keadaan tertutup wajah tidaklah dianjurkan. Hal ini sesuai dengan hadis berikut: "Dari Abū Hurairah (diriwayatkan), ia berkata: Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya di dalam salat." [H.R. Ibnu Mājah].
 
Para kritikus hadis berbeda pendapat tentang kualitas hadis tersebut. Ada yang menilai daif namun ada juga yang menganggap hasan. Larangan menutup sebagian wajah dalam hadis tersebut tidak sampai pada hukum haram.
Hal ini ditunjukkan oleh Ibnu Majah sendiri yang meletakkan hadis tersebut pada bab Mā Yukrahu fī aṣ-Ṣalāh (hal-hal yang tidak disukai [makruh] dalam salat).
 
Selain itu, larangan dalam hadis ini pun tidak berlaku umum karena memiliki sebab yang khusus, yaitu agar tidak menyerupai kaum Majusi (Syarḥ Sunan Abī Dāwūd karya Badr ad-Dīn al-‘Aini).
 
 
 
Oleh karena itu, menutup sebagian wajah dengan masker ketika salat berjamaah di masjid atau musala dalam keadaan belum bebas dari pandemi COVID-19 seperti sekarang ini tidak termasuk dalam larangan di atas dan tidak merusak keabsahan salat. Apalagi pada masa ancaman wabah seperti sekarang ini, masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang sangat dianjurkan dipakai ketika berada di luar rumah, termasuk ketika harus ke masjid atau musala untuk salat berjamaah.
 
Dengan demikian, masker telah menjadi suatu kebutuhan (al-ḥājah) mendasar yang mendesak untuk dipenuhi. Hal ini selaras dengan kaidah fikih, adanya suatu kebutuhan menempati kondisi kedaruratan secara umum maupun khusus. (bersambung) (*/imm)
 
 
Penulis: Drs H Sholikhin Jamik SH MH [Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masyarakat Madani Bojonegoro]
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789485291.8318 at start, 1789485292.0432 at end, 0.21148490905762 sec elapsed