News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Polres Blora Tangkap Seorang Warga Jepara DPO Kasus Narkoba

Polres Blora Tangkap Seorang Warga Jepara DPO Kasus Narkoba

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Tersangka berinisial Z (44) warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, buron sejak bulan Maret lalu dan ditangkap petugas saat berada di rumahnya, Kamis (15/04/2021) pukul 20.30 WIB.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dr Hartono MH, dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (19/04/2021) mengungkapkan bahwa penangkapan Z ini adalah pengembangan dari kasus yang telah diungkap yaitu dengan tersangka MJ (48) warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus yang telah ditangkap pada Kamis (25/03/2021) lalu.
 
"Penangkapan Z ini adalah pengembangan dari kasus MJ. Dan akhirnya Z yang sempat buron berhasil kita amankan saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara," kata Kapolres Blora.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat gelar konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (19/04/2021) (foto: Istimewa)

 
Setelah dilakukan penyelidikan, Z ternyata adalah juga seorang residivis kasus pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polres Jepara.
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti tiga  paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,68 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, dan satu buku tabungan dan ATM.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara." kata Kapolres
 
 
 
Lebih lanjut Kapolres berpesan kepada warga masyarakat di Kabupaten Blora agar jangan main-main dengan narkoba, karena jika sudah kecanduan dapat merusak masa depan seseorang.
 
"Hindari narkoba, jangan sampai masa depan kita rusak karena kecanduan narkoba. Selain melanggar hukum, narkoba adalah barang haram yang dilarang oleh agama," kata Kapolres Blora. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790355739.2078 at start, 1790355739.5342 at end, 0.32640910148621 sec elapsed