News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Menipu dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Menipu dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Dua Pria Bojonegoro Ditangkap Polisi Blora

Blora - Jajaran Polsek Cepu, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, dengan dibantu Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, pada Selasa (06/04/2021) berhasil mengamankan dua orang warga Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. 
 
 
Dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk melakukan sebuah ritual, dan korban diminta memasukan uang dan handphone merk Iphone type 7+ ke dalam kantong kain warna hitam dan di suruh memegang kantong tersebut dengan menutup mata selama tiga menit.
 
Saat itu, korban dijanjikan uang yang disimpan di kantong tersebut akan berlipat menjadi Rp 15 miliar. Namun setelah korban membuka mata, kedua pelaku telah kabur.
 
Kedua tersangka yaitu MAT dan NI, diamankan petugas saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara korbannya bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
 
 
 
 

Petugas saat lakukan penyidikian salah satu tersangka tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. (foto: istimewa)

 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH, Rabu (07/04/2021), mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Ali Zaenal Abidin, seorang warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Senin (05/04/202) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
Sementara kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (31/03/2021), korban membuat postingan di akun Facebook-nya dengan kata-kata mencari uang goib yang bisa bertemu langsung.
 
"Selanjutnya korban mendapat inbok di pesan Facebook dari akun yang bernama Nur Rahmat, yang mengatakan ada temannya yang dapat mewujudkannya keinginan korban tanpa tumbal, dan korban diberi nomor WhatsApp," tutur AKP Agus Budiana SH. Rabu (07/04/2021).
 
 
Mendapat inbox tersebut, korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi melalui WA dan korbanpun nekat pergi ke Cepu untuk bertemu dengan tersangka.
 
"Karena korban tertarik selanjutnya melanjutkan percakapan melalui Whatsapp dan korban di suruh untuk datang di Cepu," kata AKP Agus Budiana.
 
Selanjutnya pada Senin (05/04/2021) pukul 13.00 WIB, korban tiba di Cepu, dan dijemput di terminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat. Kemudiankorban diajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu.
 
"Sesampainya ditempat tersebut Nur Rahmat menghubungi kawannya bernama Ote, untuk menuju ke tempat ritual, selanjutnya korban diajak di bawah pohon bambu dekat makam. Sementara Nur Rahmat menunggu di depan makam, kemudian Ote melakukan ritual," kata AKP Agus Budiana.
 
Dalam ritual tersebut, korban diminta memasukan uang dan handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold ke dalam kantong kain warna hitam, dan korban dijanjikan uang yang disimpan di kantong tersebut akan berlipat menjadi Rp 15 milyar.
 
"Karena korban merasa yakin dan percaya akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan di suruh memegang kantong kain warna hitam dengan menutup mata selama tiga menit. Namun setelah korban membuka mata, kedua pelaku tidak ada di tempat," kata AKP Agus.
 
 

Barang bukti tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan 2 orang warga Bojonegoro yang ditangkap polisi Blora. (foto: istimewa)

 
AKP Agus menjelaskan, karena korban curiga, selanjutnya korban membuka kantong kain warna hitam dan korban mendapati beberapa daun dan kulit bambu, sedangkan uang dan Handphone merk Iphone type 7+ warna rose gold yang awalnya di masukan ke dalam kantong kain tersebut tidak ada atau hilang.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sebesar 10 juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Cepu," kata AKP Agus Budiana.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Selasa (06/04/2021) sekitar pukul 06.00 WIB, dengan bantuan dari Tim Buser Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Polda Jatim, Unit Reskrim Polsek Cepu Polres berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP merek Iphone type 7+ warna rose gold, Samsung M 20 warna biru, OPPO warna hitam,  satu unit sepeda motor Honda Vario, uang tunai sebesar Rp 2.850.000, baju koko warna hitam, sebuah Peci warna hijau, sebuah sarung kotak-kotak warana biru dongker, 2 buah sisa dupa yang digunakan dalam ritual, dua buah peniti, selembar kain warna hitam, kantong kain warna hitam yang berisi daun dan kulit bambu.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," kata AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790357773.5094 at start, 1790357773.8531 at end, 0.34364986419678 sec elapsed