News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Edarkan Uang Palsu, Seorang Remaja Ditangkap Polres Blora

Edarkan Uang Palsu, Seorang Remaja Ditangkap Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, pada Kamis 11/02/2021) lalu mengamankan seorang remaja berinisial AS (18), warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang diduga telah mengedarkan mata uang palsu.
Tersangka ditangkap polisi karena membeli handphone menggunakan uang palsu.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Rabu (17/03/2021). Menurutnya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban, Agus Amin Lungkar Sungkowo (16) pelajar asal Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
 
"Modus tersangka dalam mengedarkan uang palsu adalah membeli handphone dari korban yang pembayarannya dilakukan dengan cara cash on delivery atau COD," Ucap Kapolres Blora, Rabu (17/03/2021).
 
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian tersebut bemula pada Rabu (10/02/2021) pukul 11.00     WIB, korban dihubungi oleh tersangka melalui nomor WhatsApp, menanyakan tentang handphone milik korban yang dijual dan diposting di grup media sosial facebook.
 
 
 
Selanjutnya terjadi tawar menawar harga dan akhirnya tersangka mau membeli dengan harga Rp 1.350.000, namun tersangka meminta agar transaksi pembayaran dilakukan secara COD. Saat itu antara tersangka meminta bertemu langsung di Jalan Raya Blora-Cepu, tepatnya di depan Asrama Yonif 410 Alugoro, turut Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
 
"Tersangka dan korban bertemu dan melakukan transaksi sekira pukul 21.50 WIB." kata Kapolres
 
Keesokan harinya korban baru sadar ternyata uang untuk membayar handphone yang diberikan tersangka ternyata uang palsu. Pelapor mencoba untuk menghubungi nomor hand phone pelaku, namun nomornya sudah diblokir, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Blora.
 
"Menerima laporan tersebut jajaran Sat Reskrim Polres Blora segeran melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AS." kata Kapolres.
 
 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri yang sama NKU128512, 5 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri yang sama YLA014146., 9 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 dengan nomor seri yang sama AKF675754, 2 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 dengan nomor seri yang sama FMF858598, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, dengan nomor polisi K 3101 OY berikut STNK, 2 lembar amplop warna coklat bungkus paket JNE yang telah disobek, dan 1 buah Handphone Merk Samsung.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal Pasal 245 KUHP Subs Pasal 26 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
 
"Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara." kata Kapolres Blora, AKBP Wiraga. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790361360.6098 at start, 1790361361.2593 at end, 0.64948296546936 sec elapsed