News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curanmor Asal Palang yang Telah Mencuri 8 Unit Motor

Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curanmor Asal Palang yang Telah Mencuri 8 Unit Motor

Tuban - Dalam konferensi pers yang digelar Senin (15/03/2021) di Mapolres Tuban, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SH SIK MH, menuturkan bahwa anggota jajarannya berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian kencaraan brmotor, yang melakukan aksinya pada Kamis (25/02/2021) lalu.
 
Kedua tersangka berinisial SN (32) dan SP (28), keduanya tinggal di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 8 unit sepeda motor.
 
 
Kedua tersangka pernah dipenjara karena kasus penganiayaan dan dijerat 5 tahun penjara. Setelah keluar dari penjara kembali berulah melakukan pencurian kendaraan bermotor.
 
“Modus pelaku mencari sasaran sepeda motor yang di parkir didepan teras atau halaman rumah, tersangka berpura pura mencari burung dan membawa senter,” tutur AKBP Ruruh, Senin (15/03/2021).
 
AKBP Ruruh menambahkan, kronologis kejadian bermula pada Kamis (25/02/2021) sekira pukul 05.00 wib, tersangka mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra 125 milik Umarto, warga Kecamatan Singgahan, yang pada saat itu di parkir di halaman rumah.
 
“Dari kejadian tersebut Kanit Resmob beserta Kanit Reskrim Polsek Singgahan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bila ada orang menawarkan sepeda motor yang ciri cirinya sama dengan sepeda motor milik korban yang telah hilang,” kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SH SIK MH, saat gelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Senin (15/03/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Selanjutnya petugas langsung melakukan pencegatan di area SPBU Podang, di Desa Laju Lor, Kecamatan Singgahan, dan saat itu petugas mendapati ada 2 orang yang mengendarai sepeda motor RX King dan Honda Supra 125 yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor milik korban, sehingga petugas langsung menangkap kedua pelaku
 
"Tersangka sempat kabur melarikan diri di area persawahan tapi setelah itu berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Singgahan." kata Kapolres.
 
Kapolres menambahkan bahwa dari hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 unit. Sementara, sepeda motor yang dicuri tersebut kemudian dibawa ke Rembang untuk dijual kepada pembeli yang ada disana dengan harga antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
 
“Tersangka sudah melakukan aksinya dari tahun 2019, awalnya Noris melakukan aksinya sendirian, kemudian mengajak Supri temannya sehingga saat ini mereka ditangkap berdua,” tutur Ruruh.
 
 
 
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4E dan 5E KUHP, tentang pencurian. "Kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Kapolres. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790361389.8394 at start, 1790361390.0762 at end, 0.23678183555603 sec elapsed