News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
7 DPO Kasus Penganiayaan di Kedungadem, Bojonegoro, Berhasil Ditangkap Polisi

7 DPO Kasus Penganiayaan di Kedungadem, Bojonegoro, Berhasil Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Aparat kepolisian resort (Polres) Bojonegoro, bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jatim, berhasil mengamankan 7 orang tersangka pengeroyokan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, pada Minggu (07/02/2021) lalu di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketujuh orang tersangka tersebut semuanya warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya sempat kabur dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
 
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan 2 orang tersangka yaitu DK (20) dan MNH (32), keduanya warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.  Keduanya ditangkap petugas di rumahnya masing-masing.
 
Adapun ketujuh orang tersangka tersebut ditangkap polisi pada tempat dan waktu yang berbeda. Dari 7 orang DPO tersebut, 2 orang yaitu MZN (29) dan ANK (22), ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (10/02/2021), 3 orang tersangka masing-masing RF (20), RS (20), dan DF (20), ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, dan 2 orang tersangka lainnya, yaitu KW (27) dan JS (28), ditangkap petugas di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
 
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya yang berinisial SBR warga Kecamatan Kedungadem, yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Adapun korban pengeroyokan tersebut yaitu MFS (19) warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu dua orang korban lainnya, MFG (19) dan LL (19) keduanya juga warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka-luka.
 
 
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (15/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro Senin (15/02/2021) mengungkapkan bahwa anggota jajarannya bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jatim, Polres Sampang, dan juga Polres Karanganyar, berhasil mengamankan 7 orang tersangka pengeroyokan yang sebelumnya telah ditetapkan DPO.
 
"Tujuh DPO sudah berhasil kita tangkap. Ada yang ditangkap di Sampang Madura dan Karanganyar Jawa Tengah. Total yang sudah kita tangkap 9 orang. Masih ada satu orang DPO lagi," kata Kapolres, AKBP EG Pandia.
 
Kapolres mengungkapkan bahwa ada tiga pelaku utama yang melakukan pemukulan menggunanan pipa besi masing-masing DF (20) dan KW (27), dan seorang yang melakukan pemukulan menggunakan kayu, yaitu JS (28). Sementara tersangka lainnya melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
 
"Pelaku utamanya yang melakukan pemukulan menggunakan besi dan kayu sudah kita amankan." kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, para pelaku oleh penyidik Polres Bojonegoro dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP. "Para pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolres.
 
 
Kapolres kembali menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat para tersangka kumpul dengan teman-temannya, sambil minum alkohol.
 
"Mereka pada saat kumpul sambil minum alkohol, terus ada yang lewat, mereka merasa tersinggung, mungkin karena pengaruh alkohol sehingga melakukan pemukulan atau pengeroyokan." kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres menegaskan bahwa kejadian pengeroyokan tersebut merupakan tindak pidana murni dan tidak ada kaitannya dengan perguruan silat.
 
"Tidak ada kaitannya dengan perguruan silat. Saya tegaskan di sini mereka ini kelompok pemuda mabuk." kata Kapolres.
 
 
Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk tidak mudah memukuli oran dan jangan gampang terprovokasi. Pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bojonegoro agar aman dan kondusif.
 
"Kita imbau kepada warga masyarakat di Bojonegoro, yang pertama jangan mudah memukuli orang lain. Kita semua adalah saudara. Jangan gampang untuk mukulin anak orang, karena negara ini adalah negara hukum. Siapapun pelakunya, kami dari Polres Bojonegoro akan memroses sesuai ketentuan hukum yang ada. Intinya tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Bojonegoro." kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790367484.3342 at start, 1790367484.7889 at end, 0.45463705062866 sec elapsed