News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Polres Blora Amankan Warga Tuban Pelaku Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Polres Blora Amankan Warga Tuban Pelaku Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, pada Rabu (27/01/2021) dini hari kemarin, telah mengamankan DA (27) warga Desa Bangunrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang diduga sebagai pelaku penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Blora
 
 
Pelaku ditangkap setelah anggota Sat Reskrim Polres Blora mengamankan sebuah kendaraan truk warna kuning hijau, nomor Polisi M 8041 UP, milik pelaku, yang bermuatan 160 sak pupuk bersubsidi jenis ZA dengan berat masing masing 50 kilogram.
 
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kenek truk, penyidik Satreskrim Polres Blora menetapkan DA, sebagai tersangka, selaku pemilik pupuk.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, dalam konfrensi pers di lapangan belakang Mapolres Blora, Kamis (28/01/2021).
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat gelar konfrensi pers di lapangan belakang Mapolres Blora, Kamis (28/01/2021). (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH bersama Kasubbag Humas AKP H Soeparlan SH dan KBO Reskrim Iptu Edi Santosa SH, Kapolres mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga bahwa di wilayah Kecamatan Jati Kabupaten Blora telah terjadi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan truk berikut pengemudi dan keneknya, yang membawa 160 sak pupuk bersubsidi jenis ZA, di Jalan Desa Bangkleyan Kecamatan Jati Kabupaten Blora.
 
"Berawal dari laporan warga, petugas kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan sebuah truk yang mencurigakan ditutupi terpal, ternyata benar setelah dilakukan pengecekan truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi," ucap Kapolres Blora.
 
Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku membeli pupuk bersubsidi dari wilayah Madura Jawa Timur dengan harga per sak sekitar Rp 141 ribu dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Blora.
 
"Pelaku mendapatkan pupuk dari wilayah Madura Jawa Timur dan akan diedarkan di Blora dengan harga yang di atasnya, dengan harga 145 ribu rupiah atau lebih, sesuai dengan harga pengecer masing-masing," kata Kapolres Blora
 
 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pas Pasal 6 ayat 1 huruf b jo jo Pasal 1 Sub 3e, Undang-undang Darurat Nomor 7 tahun 1955, tentang tindak pidana Ekonomi, jo Pasal 4 (1) huruf a dan Pasal 8 ayat 1 Perpu nomor 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan, jo pasal 2 (1) dan (2) Perpres nomor 77 tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, jo Pasal 30 (2) jo  pasal 21 (1) Permendag RI nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
 
"Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan diancam dengan pidana maksimal 2 tahun penjara." kata Kapolres. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790369281.7517 at start, 1790369284.1529 at end, 2.4011559486389 sec elapsed