News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Bobol Rumah Warga Cepu, 2 Orang Asal Bojonegoro Diringkus Polisi Blora

Bobol Rumah Warga Cepu, 2 Orang Asal Bojonegoro Diringkus Polisi Blora

Blora - Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora, berhasil mengamankan dua orang pria warga Kabupaten Bojonegoro, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang melakukan aksinya pada Jumat (04/12/2020) lalu, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah seorang warga bernama Haryanto (47) di Desa Nglanjuk Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
 
Kedua pelaku adalah W (38) warga Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, dan P (38) warga Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Keduanya diamankan petugas pada Sabtu (23/01/2021), di Desa Nglebok Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
 
 
Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris (AKP) Agus Budiana SH mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal, saat korban pulang takziah dari rumah tetangga pada tengah malam Jumat (04/12/2020).
 
Korban masuk rumah dan mengunci pintu selanjutnya istirahat, pada keesokan harinya sekira pukul 04.15 WIB, korban terbangun dan melihat jendela di ruang tengah sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengecek barang yang ada di dalam rumah, setelah di cek, tas warna hitam yang sebelumnya di taruh di atas meja tidak ada di tempat.
 
Adapun tas warna hitam tersebut berisi, satu unit HP Merk Xiaomi Redmi 7, satu unit HP Merk Xiaomi Redmi Note 5A, satu unit HP Merk VIVO, 2 buah SIM C atas nama Robiyaningsih dan atas nama Vanya Naomira Anandari, sebuah Kartu Jamsostek  atas nama Robiyaningsih, sebuah Kartu ATM Bank BNI atas nama Vanya Naomira Anandari.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar enam juta rupiah," tutur Agus Budiana SH.
 
 
 
Menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh pencuri, Haryanto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu.
Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mengamankan dua orang tersangka yang di duga pelaku pencurian tersebut.
 
"Akhirnya dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan. Berikut dengan barang bukti berupa satu unit HP Merk Xiaomi Redmi Note 7 milik korban," kata Kapolsek.
 
Kapolsek menambahkan, dalam penangkapan tersebut juga diamankan dua unit sepeda motor, dan satu buah linggis kecil serta satu buah obeng yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya.
 
 
 
Dalam proses penyidikan, diketahui ternyata kedua pelaku bukan hanya sekali ini saja melakukan tindak pidana pencurian, namun ternyata keduanya adalah residivis pelaku tindak pidana curanmor.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana SH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790369268.3103 at start, 1790369268.8114 at end, 0.50111889839172 sec elapsed