News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Polres Bojonegoro Ungkap 3 Kasus Pencurian Dengan 4 Tersangka

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) menyampaikan bahwa sepanjang bulan Desember 2020 hingga Januari 2021, anggota jajaranya berhasil mengungkap 3 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
 
Adapun 3 kasus pencurian tersebut meliputi 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1 orang tersangka, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 orang tersangka, dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) denga 2 orang tersangka.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menerangkan bahwa Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.
 
"Ada tiga kasus pencurian yang berhasil kita ungkap, satu kasus curanmor, satu kasus curas dan satu kasus curas," kata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
 
 
Menurut Kapolres, kasus yang pertama yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 08.30 WIB, di Dusun Ngitik Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, dengan tersangka MA (24), warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor denmgan cara mamasuki rumah korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
 
Kasus selanjutnya yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), berupa ilegal logging, yang terjadi pada Sabtu (02/01/2021) dengan tempat kejadian perkara di kawasan hutan milik Perhutani di Petak 140 B, turut wilayah Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RN (30), warga Desa Singget Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora.
 
Adapun modus operandi pelaku dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan milik Perhutani tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang atau melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah.
 
"Pelaku melakukan pencurian kayu jati di kawsan hutan. Saat melakukan penebangan tersebut ketahuan petugas perhutani sehingga pelaku melakukan perlawanan dengan cara membacok petugas perhutani. Ada 15 batang kayu jati berbagai ukuran yang ditebang pelaku," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar pasal 365 KUHP, juncto Pasal 82 Ayat (1) huruf (b) dan huruf (c), Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
 
"Pelaku diancam dengan hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres.
 
 
Kasus yang ketiga yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 06.30 WIB, di sekolah dasar turut Dusun Mejasern Desa Bakung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka RS (37), warga Desa Bakung Kecamatan Kanor dan J (37) warga Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kawat gambok, kemudian masuk ke dalam ruangan dan melakukan pencurian 12 unit laptop. Atas perbuatannya kedua pelaku disangka melanggar Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790371212.8418 at start, 1790371213.4473 at end, 0.60549092292786 sec elapsed