News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Polres Blora Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Asal Mojokerto

Polres Blora Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Asal Mojokerto

Blora - Anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Kamis (07/01/2021) malam mengamankan seorang laki-laki berinisial S (37) warga Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Tersangka ditangkap anggota di pinggir jalan raya Blora-Purwodadi kilometer 14, tepatnya di depan Terminal Ngawen Kabupaten Blora.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi pers, Rabu (13/01/2020) siang, di Mapolres Blora.
 
Menurut Kapolres, kejadian tersebut bermula pada Kamis (07/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Terminal Ngawen, sehingga Kasat Resnarkoba, AKP Hartono SH MH segera memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
 
Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, ada seseorang yang dicurigai turun dari bus di depan Terminal Ngawen tersebut, oleh petugas dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
 
"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya." kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK.
 
 

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, saat menggelar konferensi per Rabu (13/01/2020) siang, di Mapolres Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)

 
Kapolres mengungkapkan, tersanga S ditangkap lantaran di duga akan melakukan transaksi narkotika. Dan pada diri tersangka ditemukan barang bukti berupa tiga paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus menggunakan kertas gerenjeng rokok dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebi 3,05 gram.
 
"Selain barang bukti, petugas juga mengamankan uang tunai 100 ribu rupiah, satu buah Handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah celana jeans merek cardinal warna biru tua." kata kapolres.
 
Kapolres menjelaskan tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Blora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
 
"Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
Selanjutnya AKBP Wiraga mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat Blora agar jangan main-main dengan narkotika. Karena selain merupakan barang haram, menkonsumsi narkotika bisa merusak kesehatan dan tentunya adalah melanggar Undang Undang yang akan dipidanakan.
 
Selain itu kepada para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu mengawasi anak anaknya, jangan sampai salah dalam pergaulan apalagi sampai mengkonsumsi narkotika.
 
"Untuk para orang tua agar hati hati dan waspada, selalu mengawasi pergaulan anak-anak. Semoga wilayah Kabupaten Blora bebas narkoba, tentunya dengan bantuan dan peran-serta dari masyarakat," kata Kapolres Blora.
 
 
 
Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut tersangka S mengaku dirinya baru pertama kali melakukan transaksi narkoba di Blora. Dan ketika akan bertransaksi di terminal Ngawen, dirinya malah kedahuluan ditangkap oleh petugas. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790371213.8303 at start, 1790371214.2107 at end, 0.38041210174561 sec elapsed