News Ticker
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Perempuan yang Telah Mencuri 12 Unit Sepeda

Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Perempuan yang Telah Mencuri 12 Unit Sepeda

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/10/2020) pagi di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan SIK MH menyampaikan bahwa anggota jajarannya berhasil menangkap seorang perempuan pelaku pencurian sepeda pancal, yang telah menjalankan aksinya sebanyak 12 kali.
 
 
Tersangka berinisial S (37) warga Kelurahan kepatihan Kecamatan Bojonegoro Kota, yang ditangkap petugas setelah melakukan pencurian sepeda milik korbannya, seorang anggota Polres Bojonegoro bernama M Andik Agustina (41) tempat tinggal Asrama Polisi (Aspol) Polres Bojonegoro, pada Minggu (23/08/2020) pagi, yang saat itu sepeda milik korban sedang diparkir di Jalan Mas Tumapel, depan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
 
Dari pengakuan tersangka, 12 sepeda tersebut dicuri saat pelaksanaan car free day (CFD) atau pada hari Minggu pagi, dengan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Alun-alun di Jalan Mas Tumapel, depan Gedung Kantor Pemkab Bojonegoro.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Senin (19/10/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dalam melakukan pencurian tersebut dengan cara setiap hari Minggu selalu mengikuti atau melakukan olah raga di seputar Alun-alun Bojonegoro.
 
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari sepeda yang ditinggal atau diparkir oleh pemiliknya dalam keadan tidak terkunci. Sementara, sepeda hasil curian tersebut ada yang digadaikan dan ada yang dijual.
 
"Pelaku seorang perempuan yang profesi sehari-hari tukang sapu. Yang dicuri 12 unit sepeda, Kejadiannya  setiap Minggu, pas CFD. Setelah mengetahui ada sepeda yang diparkir tiak terkunci, pelaku mengambil sepeda tanpa ijin pemiliknya dan langsung dibawa pergi," kata Kapolres.
 
 
 
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Bojonegoro. Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian.
 
"Pelaku diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun.” tutur Kapolres.
 
Masih menurut Kapolres, bahwa pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat di Bojonegoro untuk berhati-hati saat memarkir sepeda di tempat umum. Jika hendak ditinggal, hendaknya dikunci, sehingga aman dari pencurian.
 
"Jadi kita berharap masyarakat sepedanya jangan ditinggal tanpa dikunci," kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790384079.428 at start, 1790384080.3396 at end, 0.91166305541992 sec elapsed