News Ticker
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
Polres Bojonegoro Tangkap 4 Orang Sindikat Pencurian Gabah

Polres Bojonegoro Tangkap 4 Orang Sindikat Pencurian Gabah

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Selasa (06/10/2020), Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yang telah melakukan pencurian gabah di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Keempat pelaku yaitu DS, warga Desa Semen Pinggir Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro; HS warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro; MII, warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro; dan SAM, warga Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
 
Para pelaku ditangkap petugas setelah melancarkan aksinya melakukan pencurian gabah sebanyak 35 sak, di Desa Klampok Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (11/08/2020) lalu.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Selasa (06/10/2020)

 
Menurut pengakuan para pelaku, selain melakukan pencurian gabah di Desa Klampok Kecamatan Kapas, para pelaku setidaknya juga telah melakukan aksi pencurian gabah di 8 tempat lainnya, antara lain di Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu; di Desa Mohjosari Kecamatan Kalitidu; di Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu; di Desa Bogo Kecamatan Kapas; di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu; di Desa Kunci Kecamatan Dander; di Desa Semenpinggir Kecamatan Kapas; dan di Desa Kemamang Kecamatan Balen.
 
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan, menjelaskan bahwa modus para pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan kendaraan roda empat yang disewa oleh para pelaku.
 
“Ada 4 pelaku yang kita amankan berikut barang bukti. Modusnya pelaku ini pura-pura menjadi pembeli, kemudian pelaku lainnya menjalankan aksinya dengan menaikan gabah ke kendaraan pikap kemudian dibawa kabur,” kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga mengamankan 2 unit kendaraan roda 4, dan 35 karung gabah hasil curian para pelaku.
 
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian, diancam hukuman 7 tahun penjara. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790385485.6198 at start, 1790385486.2694 at end, 0.64962315559387 sec elapsed