News Ticker
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
Pelaku Pembobol ATM Ratusan Juta Rupiah di Blora Adalah Mantan Pegawai Sendiri

Pelaku Pembobol ATM Ratusan Juta Rupiah di Blora Adalah Mantan Pegawai Sendiri

Blora - Tim Buser Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAS (23), warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pelaku pembobolan ATM Mandiri di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Rabu (27/05/2020) lalu.
 
 
Setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa pelaku ternyata adalah mantan pegawai PT UG Mandiri Kudus. Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto SH MH. Rabu (10/06/2020).
 
AKP Setiyanto, mengatakan awal mula diketahui perbuatan pencurian ini berdasarkan laporan PT.UG Mandiri yang menemukan kejanggalan transaksi pada mesin ATM Mandiri yang beralamat di Jl. Raya Ngawen - Purwodadi di Kelurahan Ngawen Kabupaten Blora pada tanggal 19 Mei 2020.
 
Berbekal laporan tersebut, tak perlu waktu lama tersangka berhasil diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Blora Bersama Unit Reskrim Polsek Ngawen dan pihak PT UG Mandiri Kudus tanpa perlawanan.
 
"Hari Rabu 27 Mei 2020 pukul 14.00 WIB, kami amankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya," tutur Kasat Reskrim, AKP Setiyanto
 
 
 
 

Polres Blora saat menggelar konferensi pers terkait pembobolan ATM Mandiri di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Rabu (10/05/2020)

 
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara datang dari Kudus dengan mengendarai 1 unit KBM Avanza dan langsung menuju ke mesin ATM Mandiri di kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.
 
"Tersangka terbilang profesional, membuka mesin ATM dengan kunci lemari. Dengan berani beraksi sendirian berangkat dari Kudus menuju Blora untuk mengambil uang sebanyak dua kali." Ujar AKP Setiyanto.
 
Kejadian tersebut pada hari Selasa, 12 Mei 2020 pukul 05.30 WIB berhasil membawa uang sebesar Rp 43.950.0000 dan pada Minggu 17 Mei 2020 pukul 04.00 WIB sebesar Rp. 69.800.000.
 
 
 
AKP Setiyanto juga menuturkan ternyata tersangka tersebut diketahui mantan karyawan PT UG Mandiri Kudus. Dengan pengalamannya dan keahlian yang dimiliki tersebut digunakannya untuk berbuat kejahatan.
 
"Hasil pemeriksaan oleh petugas tersangka mengaku mantan pegawai di perusahaan jasa pengisian ATM PT UG Mandiri Kudus selama 4 bulan dan di PHK pada bulan April lalu." kata AKP Setiyanto.
 
 
 
Dari hasil perbuatannya AKP Setiyanto menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
"Total kerugian yang dialami PT UG Mandiri akibat perbuatan tersangka sebesar Rp 113.750.000. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata AKP Setiyanto.
 
Sementara itu kepada petugas MAS mengatakan bahwa Uang hasil kejahatan dari membobol ATM tersebut digunakan untuk bersenang-senang dan bayar hutang. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790398707.2703 at start, 1790398707.6422 at end, 0.37181496620178 sec elapsed