News Ticker
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Bojonegoro Dipecat

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Bojonegoro Dipecat

Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro pada Kamis (16/04/2020) pagi, laksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personelnya atas nama Bripka Jayusman, yang disangka telah melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
 
 
Upacara PDTH tersebut digelar di halaman Mapolres Bojonegoro dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH dan dihadiri oleh Para Kabag, Perwira staf, dan personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro.
 
Kapolres Bojonegoro, dalam upacara tersebut menyampaikan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Jayusman dari kedinasan Polrinya karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) huruf  a  PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 7  ayat (1)  huruf  b  Juncto Pasal 21 ayat (3) huruf  a juncto pasal 22 ayat (1) huruf a Perkab Nomor 14 Tahun 2011  tentang Kode Etik Profesi Polri dengan putusan Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan nomor putusan: PUT KEP/531/III/2020, Tanggal 6 Maret 2020. Namun dalam upacara ini Bripka Jayusman tidak hadir.
 
“Sebagaimana pada saat ini kita telah bersama-sama melaksanakan upacara penanggalan atribut Polri atau PTDH terhadap rekan kita saudara Jayusman, karena melanggar aturan dan kode etik profesi Polri,” kata Kapolres dengan tegas.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH saat pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personilnya atas nama Bripka Jayusman. Kamis (16/04/2020)

 
Kapolres menambahkan bahwa upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/531/III/2020, tanggal 6 Maret 2020, bahwa Bripka Jayusman telah melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan dilakukan penangkapan oleh Sat Narkoba Polres Blora.
 
"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Blora."  kata Kapolres.
 
 
 
Lebih lanjut Kapolres mengajak seluruh personil Polres Bojonegoro untuk menjadikan upacara PDTH tersebut sebagai bahan pembelajaran agar tidak terulang kembali dan intropeksi diri agar lebih waspada, berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri. Anggota Polri harus memberi contoh teladan di tengah masyarakat, bukan sebaliknya. Seluruh anggota yang lain menjadikan kasus Jayusman sebagai pelajaran. Dia berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.
 
“Anggota Polri harus memberi contoh teladan di tengah masyarakat, bukan sebaliknya,” ucap Kapolres Bojonegoro.
 
Kapolres Bojonegoro, juga berpesan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, Kasi untuk senantiasa melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggotanya baik dalam tugas maupun di luar jam dinas.  (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790404837.5694 at start, 1790404838.7999 at end, 1.2305419445038 sec elapsed