News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
2 Orang Pelaku Judi Pilkades Diamankan Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro

2 Orang Pelaku Judi Pilkades Diamankan Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Satgas Anti Judi Polres Bojonegoro pada Rabu (19/02/2020) lalu, mengamankan 2 orang yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi judi dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2020 di dua tempat yang berbeda, yaitu wilayah Kecamatan Gondang dan Kecamatan Margomulyo.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Jumat (21/02/2020) siang, di Mapolres Bojonegoro.
 
 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, menuturkan bahwa kedua pelaku tersebut berinisial PRM als Kecenk ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Margomulyo, dan STR ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Gondang. Sementara untuk lawan kedua pelaku dalam perjudian pilkades tesbut berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
 
"Jadi dalam pilkades kemarin kita bentuk tim kusus anti judi dan kita berhasil menangkap berhasil menangkap 2 pelaku perjudian di 2 TKP yang berbeda. Yang pertama di Kecamatan Gondang dan kedua di Kecamatan Margomulyo," kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, di hadapan sejumlah awak media.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Jumat (21/02/2020)

 
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas junga mengamankan barang bukti berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 6 juta dan sebuah HP milik pelaku.
 
"Barang bukti yang diamankan uang tunai masing masing enam juta rupiah. Jadi mereka melaksanakan perjudian untuk pemilihan kepala desa," kata Kapolres mengimbuhkan.
 
 
 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologi penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ada perjudian dalam pilkades, sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan.
 
"Kita dapat info dari masyarakat. Dia ini (pelaku) sedang cari lawan. Kita cek ketemunya di mana dan kita lakukan penangkapan," kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya  kedua pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Keduanya diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun." kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790413677.031 at start, 1790413679.2367 at end, 2.2056529521942 sec elapsed