News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Edarkan Ribuan Obat Racikan 'Pil Dengkul', Dua Pria Diamankan Polres Blora

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora Polda Jateng berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar obat racikan yang tergolong dalam obat Daftar G, atau obat keras, di wilayah Kabupaten Blora.
 
 
Kedua pria tersebut yaitu UA (32) warga Kecamatan Ngawen Blora dan JSR (45) warga desa Kalisari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’.
 
Kedua pelaku ditangkap petugas setelah adanya laporan dari warga bahwa ada peredaran obat racikan tanpa ijin di wilayah Kecamatan Ngawen, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
 
 
 
 
 
 

Berbagai jenis obat racikan yang salah satunya bermerek 'Pil Dengkul’ yang diedarkan kedua tersangka.

 
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan kepada awak media nini Selasa (04/02/2020) pagi mengungkapkan bahwa, kedua tersangka diamankan pada waktu dan tempat berbeda, di mana UA diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngawen Blora, Rabu (29/01/2020) lalu.
 
"Pelaku pertama kita amankan di toko tempat dia berjualan di wilayah desa Bandungrejo Kecamatan Ngawen," ucap AKP Soeparlan. Selasa (04/02/2020)
 
 
JSR diamankan Jumat,(31/01/2020) di pinggir jalan Desa antara desa Tawangrejo dan desa Bandungrojo desa Bandungrojo Kecamatan Ngawen Blora.
 
"JSR kita amankan setelah kita melakukan pengembangan kasus UA, dari keterangan UA akhirnya, kita amankan JSR, dan ternyata JSR inilah yang memasok obat obatan tanpa ijin tersebut," kata AKP Soeparlan mengimbuhkan.
 
 
Dari penangkapkan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuat obat oplosan tanpa ijin, diantaranya 560 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Dengkul, 230 sachet pil atau tablet dan kapsul merk Obat Special Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 200 sachet obat merk Pil Alergi Gatel, 60 butir obat merk Ponstan Asam Metafenamat 500mg, 30 Kapsul obat merk Kalmicetine Chloramphenicol,100 tablet obat merk Dexaharsen 0,75 mg (Dexamethasone), 30 (tiga puluh) Tablet obat Neuralgin RX, 20 kapsul obat Novaclycline 250,
 
"Ribuan obat oplosan tersebut di amankan dari tersangka UA, Obat racikan tersebut membahayakan kesehatan, apalagi jika dikonsumsi tanpa diracik oleh ahlinya, maka akan sangat berbahaya," kata AKP Soeparlan menandaskan.
 
 
 
 

Salah satu tersangka pengedar obat racikan di wilayah Kabupaten Blora, saat dimitai keterangan di Mapolres Blora. Selasa (04/02/2020)

 
Sementara itu dari JSR petugas berhasil mengamankan 1 tas punggung warna kombinasi biru, kuning dan hitam yang berisikan 800 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Dengkul, 200 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak, 400 bungkus obat merk Spesial Alergi atau Gatal, 1 kontak atau box obat kuat pria dewasa Madu Lanang yang  berisikan 10 butir kapsul, 1 tas plastik warna hitam atau kresek yang berisikan 400 bungkus obat merk Obat Spesial Pil Gigi dan Gusi Bengkak yang bertulisan “SG”.
 
"Kedua tersangka telah melanggar pasal 197 jo. pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo. pasal 98 ayat (2)  UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Narkoba, AKP Soeparlan.
 
Soeparlan mengimbau kepada warga, agar jangan mengkonsumsi obat racikan yang tidak jelas dosisnya, karena akan merusak kesehatan,
 
"Kami himbau warga agar tidak mengkonsumsi obat racikan, tanpa dosis yang jelas, karena sangat berbahaya," pungkas AKP Soeparlan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790417476.6972 at start, 1790417477.595 at end, 0.89774703979492 sec elapsed