News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Sumberrejo Bojongeoro Gelar Razia Miras

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Sumberrejo Bojongeoro Gelar Razia Miras

Bojonegoro - Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, anggota jajaran Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro, pada Senin (23/12/2019) malam, lakukan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin, di beberapa warung yang berada di wilayah hukum Polsek Sumberrejo.
 
 
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi SH tersebut berhasil mengamankan sebanyak 3 liter miras jenis arak.
 
Kepada media ini, Kapolsek Sumberrejo mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilakukan beberapa tempat warung yang disinyalir menjual miras ilegal dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan hari raya Natal dan Tahun baru. 
 
 
 
 

Anggota saat gelar razia miras di salah satu warung di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, Senin (23/12/2019) malam

 
Dalam kegiatan razia tersebut, Kapolsek bersama anggota melakukan razia di 3 lokasi warung yang disinyalir menjual miras ilegal yaitu warung di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, milik SM (41) perempuan warga Desa Margomulyo Kecamatan Balen dan KS (58) perempuan warga Desa Tempuran Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk. Namun di kedua warung dan tidak ditemukan miras ilegal.
 
Selanjutnya di lokasi ketiga yaitu di warung di Desa Pekuwon, milik MA (42) warga Desa Sumuragung yang memiliki warung, Kapolsek bersama anggota menemukan miras ilegal sebanyak 3 liter minuman keras jenis arak, yang dikemas dalam botol air mineral kemasan 1,5 liter.
 
"Dari ketiga lokasi, hanya 1 lokasi kami temukan adanya miras ilegal yang diperjual belikan," ucap Kapolsek.
 
 
 
Kapolsek juga menambahkan bahwa selama jelang perayaan Natal dan Tahun baru, Polsek Sumberrejo akan rutin melakukan kegiatan cipta kondisi berupa razia miras ilegal dan kendaraan yang menggunakan knalpol brong yang tidak sesuai spektek dan menimbulkan bunyi bising yang dapat mengganggu warga masyarakat lainnya.
 
"Jelang akhir tahun, kami akan rutin melakukan razia cipta kondisi," tutur Kapolsek.
 
Kepada pemilik warung yang terbukti menjual miras, Polsek Sumberrejo akan memberikan tindakan berupa pelanggaran tindak pindana ringan yaitu melanggar pasal 19 (1) jo Pasal 38 (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sedangkan bagi pemilik warung yang tidak terbukti menjual miras ilegal tetap diberikan himbauan agar tidak menjula miras ilegal jenis apapun.
 
"Kepada pemilik warung yang terbukti menjual miras ilegal akan diajukan dipersidangan dengan pelanggaran pasal tipiring," kata Kapolsek.
 
 
 
Kepada masyarakat, Kapolsek juga mengimbau agar tidak mengkonsumsi miras pada perayaan Tahun baru serta melakukan konvoi kendaraan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Selain itu juga menghimbau agar masyarakat tetap memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya warung - warung yang sinyalir menjual miras ilegal.
 
"Kami akan terus menindak adanya peredaran miras ilegal," kata Kapolsek dengan tegas.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790427507.4047 at start, 1790427508.1778 at end, 0.77310419082642 sec elapsed