News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Tiga Bulan, Polres Blora Amankan 5 Tersangka Narkotika dan 3 Tersangka Obat Terlarang

Tiga Bulan, Polres Blora Amankan 5 Tersangka Narkotika dan 3 Tersangka Obat Terlarang

Blora - Dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober 2019, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora, berhasil mengamankan lima tersangka kasus narkotika. Selain mengamankan lima tersangka narkotika, Sat Narkoba Polres Blora juga berhasil mengamankan tiga tersangka pelanggar Undang Undang Kesehatan, yang menjual obat obatan tanpa ijin dokter.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH, kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers yang digelar Jumat (08/11/2019) di Mapolres Blora.
 
Adapun kelima pengguna narkotika yang berhasil diamankan adalah MAP bin SKD (28) warga Padangan Bojonegoro, KMN bin SKW (42), JMT bin JMT (45), SR als Gondes bin DS (38) dan WS als Wijes bin SWT (37).
 
Sementara itu ketiga pelanggar Undang Undang Kesehatan yang menjual obat obat keras tanpa Ijin dokter adalah, AS bin AU (57) warga Kecamatan Jepon, RNA (22) warga Kecamatan Blora dn STS alias Gerandong bin SKD (31) Warga Kecamatan Jepon.
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat (08/11/2019)

 
Kapolres AKBP Antonius Anang mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku tersebut dilakukan di wilayah berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Jepon, Cepu dan Blora.
 
"Hasil ungkap tindak pidana Sat Narkoba Polres Blora alam kurun waktu 3 bulan, berhasil mengamankan delapan pelaku narkoba dan obat obat terlarang, berdasar 6 Laporan Polisi, 3 LP narkotika dan 3 LP obat obat terlarang." ucap Kapolres, Jumat, (08/11/2019).
 
 
Kapolres menambahkan bahwa selain mengamankan 8 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba dan juga kendaraan bermotor, di antaranya satu unit truk, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.
 
"Semua sudah diamankan di Mapolres Blora," tutur AKBP Anang.
 
AKBP Anang membeberkan bahwa Dari 6 kasus tersebut, ada 3 kasus sabu sabu, dimana barang bukti tiap kasus rata rata hampir satu gram.
 
"Atas perbuatan mereka, para pelaku akan di jerat dengan Undang Undang Narkotika dan Undang Undang Kesehatan." pungkas Kapolres. (teg/imm)
 
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790441640.2362 at start, 1790441641.0049 at end, 0.76877212524414 sec elapsed