News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Warga Kapas Bojonegoro Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Bekas, Ditangkap Polisi Blora

Warga Kapas Bojonegoro Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Bekas, Ditangkap Polisi Blora

Blora - Anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora pada Rabu (30/10/2019), mengamankan seorang pemuda berinisial AND bin JPR (18) warga Desa Bogo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan melakukan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor bekas.
 
Awalnya korban yang bernama Nur Rochim Sumartono (25) warga Jalan Aryo Jipang Nomor 136, Kelurahan Balun RT 001 RW 001 Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Selasa (29/10/2019) malam, melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan jual beli sepeda motor bekas Yamaha Vixion tahun 2014.
 
Dengan respon cepat, pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil menagkap tersangka di Jalan Ronggolawe depan RSUD Dr R Soeprapto Cepu, berikut barang buktinya.
 
 
Kapolsek Cepu Polres Blora, AKP Selamet Riyanto SH mengungkapkan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Selasa (29/10/2019) pukul 14.15 WIB lalu, korban memposting di media sosial Facebook Group Lapak Cepu, bahwa sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 miliknya yang akan di jual.
Kemudian pada pukul 20.00 WIB korban mendapat pesan melalui Massager FB dari seseorang dengan akun facebook “HARI INI” yang menanyakan sepeda motor miliknya yang akan di jual.
 
“Modus awal tersangka berpura-pura ingin membeli motor korban dengan menjalin komunikasi lewat media sosial. Selanjutnya mengajak bertemu seolah-olah akan bertansaksi jual-beli.” ujar Kapolsek, Kamis (31/10/2019)
 
 
Pada malam hari itu juga antara korban dan tersangka sepakat bertemu di Jalan Tuk Buntung Timur, samping Resto Tjinonik. Setelah saling berbincang-bincang, tersangka (AND) ingin mencoba sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengecek kondisi mesin dengan dikendarai menuju arah stasiun Cepu.
 
“Korban baru merasa motornya hilang dibawa, setelah kurang lebih 30 menit tersangka tidak kembali dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu,” kata AKP Selamet Riyanto.
 
 
Mendapati laporan tersebut, selanjutnya petugas lansung melakukan serankaian penyelidikan dan dengan respon cepat akhirnya pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil menagkap pelaku yang saat itu sendan berada di Jalan Ronggolawe depan RSUD Dr R Soeprapto Cepu.
 
“Tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2014 warna putih sudah kami amankan di Mapolsek Cepu." kata Kapolsek.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. "Pelaku diancam dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” pungkas AKP Slamet Riyanto. (teg/imm)
 
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790443745.5814 at start, 1790443746.0958 at end, 0.51434803009033 sec elapsed