News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Bobol Brankas dan Curi Uang Majikan, Karyawan Toko di Randublatung Blora Ditangkap Polisi

Bobol Brankas dan Curi Uang Majikan, Karyawan Toko di Randublatung Blora Ditangkap Polisi

Blora - Seorang pemuda berinisial NF (23) warga Desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, pada Senin (30/09/2019) kemarin, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya akibat melakukan tidak pidana pencuruian.
 
 
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko tersebut, ditangkap anggota Polsek Randublatung, setelah sebelumnya nekat membobol brankas milik majikaanya sendiri dan mengambil uang yang berada didalamnya, sebesar Rp 30 juta.
 
Sementara korbannya adalah Misbakh,(43) warga Kelurahan Patebon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Pemilik Toko Pakaian dan Aksesoris "Gayae" yang berada di Wilayah Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
 
 
 

Barang bukti, brankas yang dibobol, NF (23) warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, saat diamankan petugas di Polsek Randublatung Blora, Senin (30/09/2019)

 
Menurut keterangan Kapolsek Randublatung, AKP Supriyo SSos MSi, kejadian tersebut berawal pada Senin,(30/09/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, ketika Misbakh dihubungi oleh karyawannya, bahwa brankas di tokonya telah dijebol dan uangnya telah dicuri orang.
 
"Korban bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randublatung Polres Blora." kata Kapolsek, AKP Supriyo.
 
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Randublatung segera bergerak cepat, dengan mendatangi TKP di Toko Gayae. Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, tidak berselang lama, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut, yang ternyata adalah karyawan di toko tersebut.
 
NF (23) diamankan dirumahnya beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp 29,8 juta, yang di bungkus dalam kantong plastik warna hitam.
 
"Awalnya pelaku ingin mengambil uang di brankas dengan cara merusak atau mencongkel brankas tersebut, namun karena kesulitan, akhirnya pelaku mengambil kunci brankas di tempat penyimpanan, karena pelaku adalah karyawan di situ, tidak sulit baginya untuk menemukan kunci tersebut." tutur Kapolsek menjelaskan.
 
 
Di TKP polisi mengamankan satu buah kunci, satu buah pisau cutter, dan lempengan besi penyangga rak, serta brankas uang yang telah lecet-lecet karena di coba di congkel oleh pelaku.
Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal pencurian.
 
"Pelaku diancam pidana makmisal lima tahun penjara." Ucap Kapolsek.(teg/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790452071.4665 at start, 1790452071.8138 at end, 0.34722900390625 sec elapsed