News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku 'Bajing Loncat', Tiga Orang Lainnya DPO

Polres Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku 'Bajing Loncat', Tiga Orang Lainnya DPO

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/09/2019) siang di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi menyampaikan bahwa anggota jajarannya, pada Kamis (12/09/2019) sekira pukul 05.00 WIB pagi, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan modus melompati truk muatan barang yang sedang berjalan atau sering dikenal dengan istilah 'bajing loncat', dengan TKP di jalan raya antara Kecamatan Padangan - Purwosari Bojonegoro.
 
 
Pelaku berinisial TC (21), warga Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro, yang berperan sebagai pengemudi kendaraan yang dipergunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Sementara tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
 
Menurut Kapolres, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara membuntuti kendaraan truk yang bermuatan barang-barang dagangan, kemudian pada saat kendaraan truk berjalan pelan, para pelaku tersebut naik ke atas kap mobil yang mereka bawa, kemudian melompat ke atas truk yang dibuntuti tersebut.
 
"Setelah sampai di atas truk, salah satu pelaku merobek terpal truk, dan melemparkan barang-barang yang ada di dalam truk, kemudian rekan pelaku yang lainnya, mengumpulkan barang-barang hasil curian yang dilempar tersebut." tutur Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Rabu (25/09/2019) siang.

 
Sementara kronologi penangkapan terhadap pelaku, saat petugas menerima laporan dari korban, anggota polsek jajaran langsung melakukan penghadangan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai pengemudi, sementara tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
 
"Atas perbuatan para pelaku, korban diperkirakan menderita kerugian sebesar sepuluh juta rupiah," kata Kapolres.
 
 
Kapolres juga menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku yang berhasil diamankan, mereka beru pertama kali melakukan pencurian, namun petugas masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
 
"Sementara masih kita dalami. Karena aksi pencurian seperti ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang profesional." tutur Kapolres.
 
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dan atas perbutananya, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP.
 
"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara." tutur Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790454550.1255 at start, 1790454550.4627 at end, 0.33718705177307 sec elapsed