News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Polres Blora Tangkap Otak Pembunuhan Mayat dalam Karung 

Polres Blora Tangkap Otak Pembunuhan Mayat dalam Karung 

Blora - Jajaran Sat Reskrim Polres Blora, berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang terjadi di hutan jati Kecamatan Randublatung Blora, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku adalah AS dan AAD, keduanya warga Desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Keduanya merupakan otak dari pembunuhan tersebut dan berhasil ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Blora, Senin (23/09/2019) siang.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, mayat berjenis kelamin laki-laki yang semula belum diketahui iidentitasnya (Mr X), ditemukan di dalam karung, oleh seorang warga setempat yang sedang mengambala sapi di area hutan jati tepatnya di petak 113 KRPH Jati Kusumo Dukuh Loji ijo Desa Kalisari Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, Kamis (11/07/2019).
 
Mayat tersebut diketahui sebagai Deni Triantama (16), warga Kelurahan Jepon RT 006 RW 002 Kecamatan Jepon Blora. Selanjutnya polisi juga berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut., dengan menangkap tiga orang pelaku, semetara empat lainnya buron.
 
 
 
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Blora, Senin (23/09/2019)

 
Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang menyebut jika keduanya adalah otak pembunuhan atas korban Deni Triatama.  Menurut Kapolres, pelaku AS lah yang mempunyai ide membungkus korban dengan menggunakan karung dan membuangnya di tengah hutan.
 
"Mereka adalah otaknya, termasuk salah satu tersangka ini yang memiliki handphone yang kemudian dia menyuruh teman-teman menanyakan dan kemudian melakukan penganiayaan hingga korban tewas, " kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Blora, Senin (23/09/2019) siang.
 
Kapolres mengatakan, sebelum diamankan petugas di Kabupaten Lahat, kedua pelaku sempat kabur ke sejumlah daerah.
 
"Dari Blora mereka lari ke Semarang, kemudian ke Banten, Lampung, Jambi dan Palembang. Dan akhirnya Minggu lalu kedua pelaku ini terpantau di Kota Lahat dan berhasil diamankan petugas untuk dibawa ke Blora," ujarnya. 
 
 
 
 

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang SIK MH saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolres Blora, Senin (23/09/2019)

 
Kapolres menjelaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku terancam Pasal Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
 
"Kedua pelaku diancam dengan pidana di atas 5 tahun penjara," ujar Kapolres
 
 
 
Sementara itu, saat di tanya awak media dalam konferensi pers tersebut, AS mengaku sengaja kabur untuk menghindari kejaran petugas. Selama berada di Lahat, dia bekerja serabutan.
 
"Di sana serabutan, kadang kuli bangunan, cari burung. Yang penting bisa buat makan sehari-hari," ujarnya. (teg/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790456512.3468 at start, 1790456512.7257 at end, 0.37889909744263 sec elapsed