News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, 3 Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, 3 Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/07/2019) siang, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi mengungkapkan bahwa anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, yang disangka melakukan tindak pidana, dengan tanpa hak atau melawan hukum, menyimpan, memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
 

Ketiga pelaku AF (27) berperan selaku pemakai, MRA (19) yang berperan sebagai pengedar, dan ABA (28), yang juga berperan sebagai pengedar.

 
Ketiga pelaku tersebut adalah AF (27) berperan selaku pemakai, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan;  MRA (19) warga Desa Sambong Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang berperan sebagai pengedar, dan ABA (28), warga Desa Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, yang juga berperan sebagai pengedar.
Dari ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 73,94 gram
 
“Seorang bertindak selaku pengedar, seorang lagi bertindak selaku pengantar dan seorang lainnya selaku pemesan atau pemakai." kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli di Mapolres Bojonegoro, Kamis (11/7/2019).
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi saat beri keterangan dalam konferensi pers Kamis (11/07/2019)

 
Menurut Kapolres, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Pertama, petugas menangkap AF di Jalan Mastumapel sebelah timur Aloon-aloon Kota Bojonegoro. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu di dalam tas slempang warna abu-abu. Tersangka beserta sepeda motornya selanjutnya diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan.
 
Setelah dilakukan pengembangan, berdasarkan pengakuan AF sabu-sabu yang ia miliki diperoleh dari tersangka MRA kemudian selang satu jam, polisi kembali menangkap MRA, di depan salah satu supermarket di Babat Lamongan. Kemudian petugas melakukan introgasi terhadap tersangka MRA bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari tersangka ABA, sehingga petugas kembali pelakukan pengembangan dan menangkap tersangka ABA, di salah satu hotel di Bojonegoro.
 
“Dari hasil penyidikan awal, tersangka ABA mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari Madura dan dirinya sudah melakukan transaksi sebanyak lima kali pengambilan,” kata AKBP Ary Fadli.
 
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat pasal 114 (2) dan 112 (2) jo pasal 127 (1) UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790470275.6016 at start, 1790470277.0803 at end, 1.4787929058075 sec elapsed